Sedangkan, Presiden ACT lbnu Khajar mengakui biaya operasional yayasan menggunakan 13,7 persen dari dana hasil pengumpulan donasi masyarakat. Angka tersebut tidak sesuai dengan ketentuan batas maksimal 10 persen.

Baca Juga: 
Polres Pelabuhan Belawan Musnahkan Barang Bukti Narkoba Dari 6 Kasus

Pemerintah tidak akan tinggal diam terhadap hal-hal yang telah meresahkan masyarakat. Muhadjir mengatakan pemerintah akan menyisir kembali izin-izin yang telah diberikan kepada yayasan pengumpul donasi lainnya.

“Untuk memberikan efek jera agar tidak terulang kembali,” tegas dia.

Muhadjir kembali menduduki kursi menteri sosial ad interim pada Rabu, 6 Juli 2022. Sebab, Tri Rismaharini tengah melaksanakan ibadah haji. (K24_01/r)