Hadiri SPM Awards 2024, Pj Bupati Langkat Faisal Hasrimy Targetkan Langkat masuk Kategori Kabupaten terbaik penerapan SPM Awards di 2025.

 

Jakarta|Kabar24jam.com

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan penghargaan kepada Kabupaten, Kota dan Provinsi terbaik dalam menerapkan Standar Pelayanan Minimal (SPM) pada Rabu (24/4/2024) bertempat di Hotel Bidakara Jakarta. Pj Bupati Langkat H.M. Faisal Hasrimy , AP., M.AP didampingi Asisten pemerintahan Drs. Mulyono hadir dan berharap Kabupaten Langkat masuk kategori 10 besar dalam Kategori Kabupaten terbaik penerapan SPM Awards 2025.

” Kita akan terus berbenah, saya berharap dengan kolaborasi dan kerjasama yang baik tahun depan Kabupaten Langkat masuk Kategori Kabupaten terbaik penerapan SPM Awards tingkat Nasional 2025” harap Hasrimy.

Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementrian Dalam Negeri Ir. Restuardy Daud, M.Sc pemberian penghargaan SPM ini berdasarkan indikator : Indeks pencapaian, komitmen anggaran, pelaksanaan sesuai tahapan, pembentukan dan keaktifan, penyusunan rencana aksi dan kualitas serta ketaan terhadap pelaporan SPM.

Tujuan pemberian penghargaan ini untuk meningkatkan komitmen kepala daerah dalam menjalankan urusan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar dan mendorong penerapan SPM di daerah dilaksanakan secara optimal.

Wakil Menteri Dalam Negeri John Wempi Wetipo, S.H., M.H menjelaskan undang-undang nomor 1 tahun 2022 bahwa dana alokasi umum digunakan untuk memenuhi SPM berdasarkan tingkat capaian daerah dan pemerintah daerah menyusun program pembangunan daerah berorientasi pada kebutuhan SPM. IP SPM Nasional tahun 2024 mencapai diangka 83,29% dengan Provinsi sebesar 84,68% dan Kabupaten 81,91%.

” ini merupakan hasil yang menggembirakan, capaian SPM terus meningkat dalam 5 tahun terakhir. Harapannya trend ini terus terjaga dengan target SPM di angka 100%” harap Wamendagri.

” Wamendagri juga berharap pemberian penghargaan ini kedepannya jangan hanya 3, melainkan setiap kategori diberikan 10 penghargaan, sehingga menambah spirit bagi Kabupaten/kota maupun provinsi di seluruh Indonesia dalam menerapkan SPM di daerahnya masing-masing” katanya.(Ay29).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *