Hukrim  

Pelaku menggunakan dua metode saat transaksi. Namun khusus ganja, pembeli diminta datang ke kos dan tidak bertemu langsung karena paket ganja biasanya dilemparkan dari dalam kamar kos.” — AKBP Rafli Yusuf Nugraha

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.