Masyarakat Terantang Minta Polisi Tangkap Otak Pelaku Penyerangan Desanya

Masyarakat Terantang Minta Polisi Tangkap Otak Pelaku Penyerangan Desanya
Warga korban kekerasan. (Foto/ist)

RIAU, KABAR24JAM M.Zaki (20) warga Dusun II Muara Langkai RT 008/ RW 004 Desa Terantang Kec. Tambangan Kabupaten. Kampar Provinsi Riau kesal bukan kepalang. Pasalnya Otak Pelaku penyerangan terhadap diri nya dan Masyarakat Desa Terantang hingga saat ini belum juga di tangkap oleh pihak kepolisian khususnya Polres Kampar yang saat ini menangani perkaranya. Saya dan Masyarakat meminta kasus ini di usut sampai ke akar-akarnya. Kamis, 04/08/2022.

Saya dan Masyarakat menjadi korban penyerangan dan penganiayaan secara berutal, kejam dan tidak manusiawi yang terjadi pada Kamis tanggal 19 Juni 2022 sekira Pukul 16:00 Wib di kebun KKPA Koperasi Petani Iyo Basamo di Dusun IV Desa Terantang Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar Provinsi Riau.

Baca Juga: 

Bareskrim Polri Tetapkan Bharada E Sebagai Tersangka Pembunuhan Brigadir J

Saya mohon kepada Bapak Kapolri dan Kapolda Riau utuk segera menindak lanjuti karena saya menduga ada tindakan konspirasi Polres Kampar dengan penjahat sehingga membiarkan Otak Pelaku inisial H bebas berkeliaran tanpa dijadikan Tersangka dan ditahan. Terkait dengan kejadian berdarah di Terantang korbannya bukan hanya Laki-Laki, Tapi terdapat Perempuan dan Anak-Anak, ada beberapa Anak-Anak yang terkena sabetan Samurai.

Dengan di tangkap dan ditahannya 17 Orang pelaku penyerangan sebenarnya Polres Kampar tinggal selangkah lagi untuk mengungkap siapa dalang dari penyerangan tersebut. aneh nya Polres Kampar seolah-olah sangat kesulitan untuk mengungkap Otak Pelaku penyerangan terhadap saya dan masyarakat.

Baca Juga: 

Setelah 24 Bungkus Sabu, Polres Labuhan Batu Amankan 9.206 Pil Ekstasi 

Saya selaku korban sangat keberatan dengan penanganan penyidikan Polres Kampar atas tindakan sadis para preman ini. Tetapi penyidik telah melakukan pilih kasih dalam menentukan Tersangka dan kuat dugaan adanya Konspirasi atau main mata antara Penyidik dengan Otak pelaku. (B_4_YU)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *