Wujudkan Transformasi Pemutakhiran Data Simpeg Melalui Penandatanganan Komitmen Bersama

Wujudkan Transformasi Pemutakhiran Data Simpeg Melalui Penandatanganan Komitmen Bersama
Foto/ist.

Tangerang, (kabar24jam.com) – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tangerang Kantor Wilayah Kemenkumham Banten menghadiri dan dan mengikuti kegiatan penandatanganan komitmen bersama transformasi pemuktahiran data simpeg yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kemenkumham Banten, pada Senin (19/6).

Bertempat di Ruang Aula Lantai III Kantor Wilayah Kemenkumham Banten, giat ini dihadiri oleh Kalapas Kelas IIA Tangerang, Yekti Apriyanti dan seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis Wilayah Banten, kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten, Tejo Harwanto beserta jajaran Pimti Pratam dan Pejabat Administrasi dan perwakilan Pegawai dari Unit Pelaksana Teknis Wilayah Banten.

“Penandatanganan ini adalah sebagai wujud komitmen bersama kita sebagai Aparatur Sipil Negara untuk bertanggungjawab secara pribadi akan penggunaan aplikasi SIMPEG sebagai sistem informasi kinerja kita sehari-hari.” Ucap Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten, Tejo Harwanto.

Kegiatan diisi dengan pelaksanaan penandatanganan komitmen bersama terkait transformasi pemutakhiran SIMPEG sebagai dasar ASN dalam berkinerja dan dilakukan dengan lancar dimulai dari seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis atau yang mewakili dan ditutup dengan penandatangan yang dilakukan oleh Pimpinan Tinggi Pratama dan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten, Tejo Harwanto.

“SIMPEG ini adalah sebagai dasar kita sebagai ASN dalam bentuk tanggung jawab setelah melakukan suatu kinerja melalui pengisian jurnal harian yang diisi oleh Pegawai. Oleh karena itu perhitungan tunjangan kinerja juga dilihar berdasarkan pada penilaian jurnal dan absensi pegawai. Jurnal yang diisi pun juga sesuai dengan rutinitas kita sehari-hari yang berkaitan dengan tugas dan fungsi,” Tutur Kakanwil Banten.

Sebagai penutup, Kakanwil berharap agar pengisian jurnal saat akan pulang atau apabila sudah selesai bertugas serta melakukan pemuktahiran data pada simpeg masing-masing pegawai. (K24_01/r)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *