Viral!!!.. Acungkan Gagang Porseneling, Supir Angkot Diamankan Polsek Tuntungan

MEDAN  |  kabar24jam.com

Rabu, 12 Januari 2022.

Polsekta Medan Tuntungan, mengamankan seorang supir angkutan kota (Angkot) yang viral mengacungkan gagang porseneling kepada pengendara lain.

Peristiwa itu terjadi di Jalan Flamboyan Raya, Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan, Jumat, 7 Januari 2022 pagi.

Pria yang diamankan itu adalah Ronal Sihombing (35) warga Jalan Rakyat, Desa Tanjung Anom, Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deliserdang.

Ronal diketahui sebagai supir angkot Medan Bus dengan nomor plat BK 7074 DL. Diamankannya Ronal tersebut dibenarkan Kapolsekta Medan Tuntungan, Iptu Christin Simanjuntak, S.S didampingi Kanit Reskrim, Ipda Elia Karo-karo, SH, Rabu (12/1/2022) dalam siaran persnya.

Dijelaskan Kapolsek, peristiwa itu terjadi saat Ronal, pengemudi angkot Medan sedang menaikkan penumpang di simpang perpas Tanjung Selamat, Sunggal mengarah ke Pajak Melati.

Di belakangnya ada mobil pribadi jenis/merk Wuling dengan tidak sabar membunyikan klakson mobil, sehingga pengemudi angkot minggir dan ban angkot sudah menepi ke beram jalan.

Sesudah mengkelekson, mobil wuling warna hitam plat BK 1598 MX saat melewati mobil angkot langsung memaki supir angkot dengan kata-kata kotor dan satu orang perempuan yang ada di samping sopir mobil pribadi juga meludahi Ronal.

Merasa tidak terima dan langsung melakukan pengejaran pada mobil wulling sambil menggancungkan gagang perseneling ke arah mobil tersebut.

Setelah tidak dapat mengejar mobil wulling yang mengarah ke arah Sunggal, Ronal langsung meneruskan perjalanaan ke arah Kota Medan, sehingga tidak terjadi insiden yang tidak diinginkan. Namun aksi tersebut sempat terekam warga dan di upload sehingga viral di media sosial (Medsos).

“Ronal sudah diamankan berikut barang bukti angkot Medan Bus plat BK 7074 DL, sepotong besi bekas tangkai porseneling mobil. Ronal sudah membuat peryataan yang berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya mengacungkan besi di tempat umum,” kata Kapolsek. ( F_10/r )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *