Usai Bacok Tetangganya, Pelaku Membakar Rumah Korbannya dan Bunuh Diri

TAPUT  |  kabar24jam.com

Jumat, 25 Februari 2022.

Tidak diketahui setan apa yang merasuki Tap Hamonangan Sitompul (42) warga Dusun Desa Selamat Kecamatan Purbatua Kabupaten Tapanuli Utara nekat menganiaya empat orang tetangga sendiri lalu membakar satu rumah korban yang dianiaya.

Korban yang dianiaya yaitu Kompader Hutagalung (51) warga Dusun Desa Selamat Kecamatan Purbatua, Epe Tambunan (69), Tardas Dante Sitompul (61) dan Hotmiang Panggabean (43) warga yang sama.

“Peristiwa tersebut terjadi pada hari Jumat, (25/2) sekira pukul 02.00 Wib dini dari tadi,” ujar Kapolres Taput AKBP Ronald Sipayung SH. SIK. MH melalui Kasi Humas Aiptu Walpon Baringbing kepada wartawan, Jumat (25/2) di Tarutung.

Menurut Walpon, dari hasil interogasi yang kita peroleh ditempat kejadian dini hari tadi, pelaku THS pertama mendatangi rumah korban Epi Tambunan dengan menggedor-gedor pintunya.

Setelah korban membuka pintu dan langsung di bacok pelaku dengan menggunakan parang/ kelewang dan korban pun terluka.

Selanjutnya, pelaku mendatangi rumah yang disebelahnya yaitu Tardas Dante Sitompul dan mendobrak pintu rumahnya.

Setelah pintu dibuka, lalu pelaku membacok korban istrinya Hitmiang Panggabean dan mengalami luka di bagian kepala.

Merasa belum puas dengan aksinya, kemudian pelaku kembali mendobrak pintu rumah sebelahnya yaitu milik Kompader Hutagalung.

Saat pintu sudah terbuka, lalu Kompader Hutagalung dan istrinya Kristina Sitompul menahan pintu agar pelaku tidak bisa masuk kerumah. Saat terjadi dorong mendorong pintu, pelaku pun membacok tangan Kompader Sitompul.

Karena pelaku tidak bisa masuk ke rumah korban Kompader Hutagalung, lalu pelaku mengambil bensin yang sudah di persiapkan sebelumnya dan menyiramkannya sehingga rumah korban pun hangus terbakar.

”Rumah korban KS sudah terbakar, korban bersama istrinya lari dari belakang dan menjerit-jerit minta tolong dan warga pun berdatangan berusaha memadamkan api agar tidak merembes kerumah yang lain serta sebagian warga lain membawa korban yang di bacok ke puskesmas untuk pengobatan,” ungkap Baringbing.

Begitu pelaku sudah merasa puas melakukan aksinya, pelaku pun melarikan diri ke depan rumahnya lalu meminum racun Insektisida merek SIDABAS 500 EC akhirnya meninggal dunia.

“Dari hasil interogasi tim kita di lapangan, diduga kuat bahwa pelaku sudah mempersiapkan rencana penganiayaan dan pembakaran tersebut kepada tetangga-tetangganya sendiri,” tegas Walpon.

Sebagai bukti bahwa dugaan kita telah direncanakan, didalam tas sandang pelaku ada ditemukan berupa bensin, mancis, parang dan racun hama.

Saat ini keempat korban penganiayaan masih dalam perawatan di Puskesmas Pahae Jae sedangkan jenazah pelaku sudah di serahkan kepada keluarganya.

Tim inafis kita saat ini masih melakukan olah TKP di lokasi kejadian untuk melakukan penyelidikan selanjutnya.(DCM_07)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *