Tim Polres Taput Turun Ke Lokasi Hutan Reboisasi Dolok Imun Kecamatan Siborong-borong

Tim Polres Taput Turun Ke Lokasi Hutan Reboisasi Dolok Imun Kecamatan Siborong-borong
Foto/ist.

TAPUT, KABAR24JAM Terkait dugaan perambahan kayu hutan reboisasi di Dolok Imun desa Lumban Tonga-tonga, Sibaragas, Lumban Motung dan Hutaraja Hasundutan di tiga Kecamatan yakni Siborong-borong, Pagaran dan Sipoholon membuat pihak Polres Taput dan Dinas Kehutanan KPH XII serta Dinas Lingkungan Hidup turun ke lokasi perambahan kayu, Senin (26/09)

Dari hasil di lokasi dugaan perambahan kayu hutan reboisasi di Dolok Imun, tim dari pihak Polres Taput mendapat adanya klaim mengklaim lahan penebangan antara desa Hutaraja Hasundutan dengan desa Sibaragas, sehingga diadakan pertemuan antara Camat Sipoholon dengan Camat Pagaran terkait pembahasan mengenai tapal batas wilayah antara kedua desa.

Baca Juga: 

Awali Kunker, Presiden Ikuti Prosesi Penyematan Gelar Kesultanan Buton

“Terkait adanya dikatakan surat penolakan dari pihak warga kedua desa atas penebangan tersebut, kita sarankan agar surat penolakan penebangan disampaikan kepada pihak Dinas Kehutanan dan kepada pihak Polres agar diproses”, ujar Kasubbag Humas Polres Taput AIPTU W Barimbing saat dikonfirmasi kru media.

“Kita diberi uang 300 ribu dari Kepala desa bersama pihak pengusaha kayu berinisial MS yang langsung disampaikan kerumah, dan kita tidak tau kemana peruntukan uang tersebut. Apabila dikatakan itu terkait penebangan kayu di desa Sibaragas, saya tidak mengetahui hal itu, sebab saya tidak terlibat atas penanaman ataupun kepemilikan lahan, untuk uang 300 ribu yang disampaikan, saya anggap itu adalah Bantuan Langsung Tunai”, ungkap marga Sihombing yang mengaku warga desa Sibaragas. (DCM_07)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *