Tiga Penjambret Dibekuk Samapta Polrestabes Medan

Tiga Penjambret Dibekuk Samapta Polrestabes Medan
Tiga Diduga Pelaku Jambret saat diamankan. (Foto/ist)

MEDAN, KABAR24JAM Sat Samapta Polrestabes Medan membekuk tiga orang pria yang diduga pelaku jambret di Jalan Darussalam tepatnya di depan Hotel Grand Kanaya, Jumat (5/8/2022) dinihari.

Ketiga pria tersebut dibekuk saat personel Samapta Polrestabes Medan saat melakukan patroli rutin.

Baca Juga: 

Polrestbes Medan Laksana Pengaturan Lalu Lintas Pagi Hari 

Ketiga pria tersebut diketahui Rudi Hartono (27) warga Jalan Jangka, Gang Berdikari, Kecamatan Medan Petisah. Ardinian (22) warga Jalan Ayahanda dan Arip Akim (40) warga Dusun Gunung Pandan.

Dari ketiga pria tersebut diamankan barang bukti diduga hasil kejahatan berupa paketan kecil diduga berisi sabu, 5 ponsel, 3 dompet berisi uang dan mata uang asing, jam tangan, 2 KTP, STNK dan 2 bungkus rokok.

Kasat Samapta Polrestabes Medan Kompol Pardamean H mengatakan saat hendak ditangkap salah satu diduga pelaku membuang suatu benda. Benda tersebut diduga berisi sabu.

Baca Juga: 

Jatanras Poldasu dan Polres Taput Serta Polres Tapsel Bekuk Pelaku Curas Lintas Provinsi 

“Diduga tiga pria tersebut pelaku kejahatan jalanan. Ketiga diduga pelaku kejahatan jalanan sudah kita serahkan ke Polrestabes Medan untuk penyelidikan lebih lanjut,” tuturnya. (K24_01/r)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *