Terkait Surat Telegram KAPOLRI no ST/1160/V/Res 1.24/2023 Pihak penyidik dan Humas Polres Bungkam

Tebing Tinggi, (kabar24jam.com) –Terkait dengan kasus yang dilaporkan Yeni Lubis tentang ujian penerimaan P3K yang sempat viral di Medsos yang melibatkan oknum anggota dewan kota Tebing Tinggi bernama Hzy Hsb mencuat kembali di Polres tebing Tinggi. Jumat tgl 1 Maret 2024.

Ibu terlapor berinisial RM saat mendatangi Polres Tebing Tinggi mempertanyakan oknum anggota Dewan dengan No STTLP/B/25/I/2024/SPKT /POLRES TEBING TINGGI, belum juga dipanggil sampai saat ini, begitu juga dengan kasus yang menimpa RS dengan No STTLP/B/385/VII/2023/SPKT/POLRES TEBING TINGGI yang diduga melibatkan beberapa oknum Bacaleg/Caleg kota Tebing Tinggi.

RM mengatakan, saat mempertanyakan kepada Penyidik Aipda M Ginting batas waktu kapan Bacaleg/caleg sesuai dengan telegram KAPOLRI tersebut. Penyidik memfoto copy telegram KAPOLRI tersebut dan memberikan kepada saya untuk ke humas polres Tebing Tinggi untuk mempertanyakannya.

” Saat di humas saya konfirmasi melalui WhatsApp (WA) AKP Agus Harianto sebagai humas Polres Tebing Tinggi tidak bisa memberi jawaban dan saya juga menghubung KBO Reskrim yaitu Iptu Thomson Simanjuntak mantan kanit Tipikor Polres tebing Tinggi yang banyak mengetahui alur kejadian yang melibatkan oknum anggota dewan ini tidak dapat hadir dipolres di ruangan humas”, ucapnya.

” Kami ingin meminta penjelasan/penjabaran tentang surat Telegram KAPOLRI tersebut tentang Bacaleg/caleg karena sudah melewati Pemilu tgl 14 februari 2024. Apakah batas waktu bacaleg/caleg tersebut bisa dipanggil menurut Telegram Kapolri tersebut”, harap RM.

Ditempat yang sama Ketua LSM WGAB Tebing tinggi DF Hutasoit SH mengatakan, kita juga sudah konfirmasi dengan staf humas Polres Tebing Tinggi tentang adanya telegram Kapolri tersebut dan mereka juga belum mengetahui adanya telegram Kapolri tersebut, mereka juga meminta foto copy telegram tersebut untuk pertinggal di humas, dan staf humas mempertemukan kami dengan kami dengan Ipda Sumbayak Kasubsipen Polres Tebing Tinggi juga berjanji

akan mempertemukan dengan Kanit Tipikor Ipda Dimas, sampai berita ini ditulis pihak Polres Tebing Tinggi belum bisa memberi penjelasan, ungkap DF Hutasoit SH. (RS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *