TASTAEK Berkeyakinan, Samsuddin Bebas Murni Saat Persidangan Terkait Temuan Ekstasi

TASTAEK Berkeyakinan, Samsuddin Bebas Murni Saat Persidangan Terkait Temuan Ekstasi
Foto istimewa.

LABUHAN BATU, KABAR24JAM –  Bapak Samsuddin (57 Tahun) yang ditetapkan sebagai tersangka terkait temuan Tas tidak bertuan berisikan Pil Ekstasi, Team Advokasi Samsuddin Temua Ekstasi (Tastaek) berkeyakinan, bebas murni saat persidangan nanti di Pengadilan Negeri Rantau prapat. Minggu,(14/08/2022).

Hal itu diungkapkan oleh Team Advokasi Samsuddin Temuan Ekstasi (Tastaek) melalui Edi syahputra Ritonga, S.pd saat di konfirmasi

“Kami berkeyakinan, pak Samsuddin yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Sat ResNarkoba Polres Labuhan batu bebas murni saat dipersidangan nanti”Ujar Edi

Ia berkeyakinan, sesuai hasil investigasi dilapangkan

“Kita berkeyakinan, bebas murni saat dipersidangan nanti di Pengadilan Negeri Rantau Prapat sesuai hasil temuan temuan saat investigasi di lapangan. Beberapa temuan kejanggalan kita dapat yang akan kita bawa nanti ke persidangan melalui Advokat pak Samsuddin” Cetus Edi

Ia berharap kepada APH dan yakin bahwa samsuddin adalah korban dan masyarakat awam.

“Hal tersebut kita perbuat dengan harapan kelak penegakan hukum di Labuhan batu berdiri tegak lurus tanpa pandang bulu atau tebang pilih. Dalam hal ini kami juga memohon kiranya Bapak Kapolres Labuhan batu dapat menangkap pemilik sebenarnya barang-barang haram tersebut (Ekstasi) Dan kami yakin, Bapak Samsuddin adalah korban. Sebab, kami menduga pak Samsuddin tidak tau menahu tentang barang haram itu dan kami menilai Bapak Samsuddin tersebut hanyalah masyarakat awam yang masih takut untuk berurusan ke pihak yang Berwajib,

Lanjut, TASTAEK menegaskan bahwa, peristiwa yang sama bukan tidak pernah terjadi di daerah kami terutama sekitaran tanjung Sarang Elang Panai Hulu, untuk itu kami ingin pak Kapolres bersikap tegas terhadap pelaku kejahatan Narkotika.”Papar Edi

“Terkait tindak lanjut, tentu harapan kami Pak Kapolda atau bahkan Kapolri bersikap tegas dengan kasus ini (terkait temuan ekstasi) diwilayah Panai Hulu dan kita bersama-sama dengan kawan-kawan akan menyurati bapak presiden Joko Widodo untuk memberikan perhatian khusus buat kabupaten Labuhan batu kedepan khususnya terkait maraknya peredaran gelap Narkotika”Pungkas Edi syahputra Ritonga. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *