MEDAN | kabar24jam.com
Jum’at, 14 Januari 2022.
Warga masyarakat Jalan Nusantara, Desa Bandar Khalifah, Kecamatan Percut Sei Tuan, apresiasi dan berterimakasih atas kenerja Polsek Percut Sei Tuan atas keberhasilan menangkap pelaku pencurian yang selama ini meresahkan warga di Desa Bandar Khalifah.
Pelaku yang meresahkan warga itu bernama Hasan Pasaribu alias Sandol warga Kampung Kolam, Percut Sei Tuan ditangkap petugas Polsek Percut Sei Tuan, Selasa (11/1/2022).
Atas pencurian mesin sumur bor milik korban M Zailani alias Tengku (55) warga Jalan Nusantara Gang Makmur II, Desa Bandar Khalifah, Percut Sei Tuan.
Jumat (14/1/2022) sore, kepada pewarta.co, Zailani yang didampingi tokoh masyarakat Desa Bandar Khalifah mengucapkan terimakasih atas kinerja Polsek Percut Sei Tuan yang menangkap Hasan Pasaribu alias Sandol.
“Sudah tiga kali aku kecurian di rumah. Sejak itu aku pasang CCTV, dan saat pelaku mengambil mesin sumur bor ku, dia terekam CCTV dan ku laporkan ke Polsek Percut” terang Zailani.
Atas rekaman CCTV tersebut pelaku berhasil ditangkap bersama barang bukti mesin sumur bor.
Selain Zailani ternyata ada beberapa warga Jalan Nusantara yang juga kehilangan dan diduga pelakunya Hasan Pasaribu.
Seperti yang dialami korban Gunung Gea SS (62) yang kehilangan sepeda motor Yamaha Xeon BK 2253 ACW di kediamannya Jalan Pendidikan/Nusantara Dusun XII Desa Bandar Khalifah, Rabu (31/3/2021) sekitar pukul 05:00wib.
Menurut warga setempat pelaku yang mencuri sepeda motor, Gea juga pelaku Hasan Pasaribu. Korban Gea melaporkan kejadian itu ke Polsek Percut Sei Tuan,(3/4/2021) sebagai mana yang tertuang dalam STPL bernomor LP/674/IV/2021/SPKT PERCUT SEI TUAN.
Warga setempat juga menerangkan jika pelaku juga diduga melakukan pencurian di rumah korban Sofyan Hadi Nasution alias Ucok (38) di Dusun XII Melati Jalan Pringgan Desa Bandar Khalifah Kec Percut Sei Tuan,Sabtu (28/8/2021) sekitar pukul 07:00wib.
Aksi pencurian itu mengakibatkan korban kehilangan uang tunai Rp 6 juta, perhiasan emas cincin 3 buah, kalung 2, gelang 2, 1 unit HP, buku tabungan BRI dan BPKB mobil Toyota Kijang LX BK 1492 DV.
Siang harinya korban langsung membuat laporan pengaduan ke Polrestabes Medan sebagaimana tertera dalam STTPL bernomor STTPL/1679/VIII/YAN:2.5/2021/SPKT/ POLRESTABES MEDAN POLDA SUMUT.
Menurut korban Sofyan Hadi, pelaku pencurian di rumahnya juga diduga dilakukan pelaku Hasan Pasaribu.
“Banyak lagi bang, warga sini yang kehilangan dan kami menduga dia (Hasan Pasaribu) pelakunya” beber warga setempat seraya mengucapkan terimakasih kepada Polsek Percut Sei Tuan yang berhasil menangkap pelaku.
Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Agustiawan melalui Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan Bambang Nurmationo membenarkan ditangkapnya Hasan Pasaribu, pencuri yang meresahkan warga Desa Bandar Khalifah tersebut. ” Ia benar ada kita tangkap pelaku pencurian atas nama Hasan Pasaribu yang barang buktinya mesin air,” kata Bambang.(surya/red)