Soal Pungli di Pasar Rangkasbitung, Muntadir: Kadis Disperindag Lebak Bagian Dari Pemerintah, Tinggal Melapor Saja ke APH, Jangan Berkilah

Soal Pungli di Pasar Rangkasbitung, Muntadir: Kadis Disperindag Lebak Bagian Dari Pemerintah, Tinggal Melapor Saja ke APH, Jangan Berkilah
Muntadir. (Foto/ist)

Lebak, (kabar24jam.com) – Ramainya terkait adanya pungutan liar (Pungli) di Pasar Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten, Aliansi Mahasiswa Lebak Peduli Muntadir meminta agar Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) jangan lempar tanggung jawab, karena dirinya selaku Kepala Dinas Disperindag Lebak memiliki kewenangan penuh soal Pasar.

Menurut Muntadir, statement Kepala Dinas Disperindag Lebak terkesan melempar tanggung jawab sebagai pimpinan di Dinas Disperindag Lebak. Dimana, kata dia, seharusnya Disperindag Lebak adalah Dinas yang memiliki kewenangan penuh di wilayah Pasar Rangkasbitung dan sejumlah Pasar lainnya di Kabupaten Lebak.

“Kenapa toh pak Orok selaku Kepala Dinas berstetmen seolah olah tidak didukung. Padahal masyarakat dan bahkan aktivis juga selalu mendukung jika ada pungli segeralah laporkan. Pak Orok juga selaku Kepala Dinas tentunya memiliki tanggung jawab atas wilayahnya, kok malah melempar-lempar kesana-kemari seolah olah mengetahui tapi tidak bisa berbuat apa apa, dan bahkan katanya sudah lapor ke Pimpinan. Kami mau tanya, pimpinan yang mana, bukankah seharusnya lapor ke APH atau tim siber pungli? yang jadi pertanyaan kami, kenapa pak Orok tidak melapor ke APH, justru kami heran,” ujarnya. Senin (11/12/2023).

Muntadir menegaskan bahwa, dalam statement Kadis Disperindag berbicara adanya dugaan pungutan liar di Pasar Rangkasbitung namun tidak ada yang meramaikan. Padahal, justru banyak kawan-kawan Mahasiswa terus berjuang dan mengkritisi dugaan adanya pungutan liar di Pasar Rangkasbitung dan sering melaporkan ke Dinas Perdagangan selaku yang punya wilayahnya.

“Tapi kenapa kalau memang benar pak Orok mengetahui adanya pungli, ya seharusnya tau siapa saja pelakunya dan oknumnya. Dan kenapa tidak melaporkan, jangan malah terkesan menyuruh masyarakat untuk melaporkan, ya tinggal kasih saja jabatannya kepada masyarakat biar masyarakat jadi Kepala Disperindag Lebak, dan pak Orok jadi masyarakat biasa, baru suruh melaporkan. Tentu statemennya itu bertolak belakang dengan pemikiran kami dan itu aneh,” tegasnya.

Lebih lanjut, Muntadir yang juga Direktur Lembaga Ekonomi Mahasiswa Islam (Lemi) kembali meminta agar Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Lebak apabila dirasa memang tidak sanggup mengemban amanah untuk menjadi Kepala Dinas, lebih baik mengundurkan diri saja, karena Muntadir meyakini, masih banyak SDM yang mumpuni di Kabupaten Lebak yang serius dan pemberani untuk membereskan masalah di Pasar tanpa menodai masyarakat.

“Saya kira masih banyak SDM di Kabupaten Lebak yang mampu dan mumpuni. Jadi, kalau memang pak Orok sudah tidak bisa mengemban tugasnya, ya lebih baik mundur saja, dari pada malah menyalahkan, seolah-olah tidak didukung segala macam alasan. Itu menurut saya bukan jawaban seorang pemimpin. Pemimpin itu tentu harus bijaksana dalam mengatasi setiap persoalan dan tanpa ada persoalan baru,” tandasnya.

Sebelumnya, diketahui, Kepala Dinas Disperindag Lebak Orok Sukmana mengaku bahwa terkait dugaan adanya pungutan liar (Pungli) di Pasar Rangkasbitung pihaknya telah melaporkan ke Pimpinan dan ke anggota DPRD Lebak. Namun, kata ia, tidak pernah ada yang meramaikan persoalan tersebut. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *