Satresnarkoba Polrestabes Medan Kembali Gerebek “Lembah Sunggal”

Satresnarkoba Polrestabes Medan Kembali Gerebek "Lembah Sunggal"
Foto/ist.

Medan, (kabar24jam.com) –  Satresnarkoba Polrestabes Medan, Rabu (28/2) sore kembali menunjukkan komitmennya, dalam memberantas kampung narkoba di wilayah hukum Polrestabes Medan. Buktinya, kawasan “Lembah Sunggal” yang sempat tidak ada aktivitas jual beli narkoba usai berulang kali digerebek, kembali digerebek usai para pelaku mencoba menjalankan bisnis narkobanya. Hasilnya, 2 (dua) pengedar berhasil ditangkap, berikut barang bukti sabu siap edar.

Penggerebekan yang dipimpin Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Jhon Rakutta Sitepu, dilakukan usai petugas menerima informasi dari masyarakat, jika kawasan “Lembah Sunggal” yang berada di Jalan PDAM Tirtanadi Gg.Musholah, Kecamatan Medan Sunggal kembali ditemukan praktek jual beli narkoba.

Untuk meringkus para pengedar yang mencoba menjalankan bisnis narkoba di kawasan ini, Polisi sempat menyamar sebagai pembeli narkoba.

Ketika satu pelaku berhasil dipancing, polisi kemudian merangsek masuk ke kawasan “Lembah Sunggal”, dan menangkap satu pengedar narkoba lain, berikut barang bukti narkoba jenis sabu siap edar.

Kedua pengedar yang ditangkap, yakni PH (40) warga Jl.PDAM Tirtanadi, Kecamatan Medan Sunggal, dan SY (28) warga Jl.Tanjung Balai, Desa Srigunting, Sunggal.

Dari tangan keduanya, Polisi menyita 3 paket sabu siap edar, 2 timbangan elektrik, dan puluhan plastik klip.

“Kita lakukan metode undercover buy, untuk menangkap pelaku. Ada dua orang yang kita tangkap, dan keduanya berstatus sebagai pengedar di kawasan ini. Keduanya ini mau coba – coba, karena kawasan ini sempat tidak ada praktek jual beli narkoba usai kita gerebek, dan kita tentu tidak tinggal diam, karena kita pasti akan tindak, sesuai dengan komitmen kita,” ungkap AKBP Jhon Rakutta Sitepu.

Selain menangkap 2 (dua) pengedar narkoba, dalam penggerebekan ini Satresnarkoba Polrestabes Medan, juga menghancurkan sejumlah gubuk – gubuk liar yang baru dibangun, yang diduga hendak dijadikan sebagai tempat menggunakan narkoba.

Satresnarkoba Polrestabes Medan, nantinya akan terus melakukan pengawasan terhadap kawasan – kawasan rawan narkoba, dan akan melakukan penindakan, jika kembali menemukan maupun mendapat informasi dari masyarakat, perihal keberadaan kawasan rawan narkoba.

“Untuk dua pelaku yang kita tangkap, saat ini masih kita dalami keterangannya, karena kita ingin menangkap pemasok narkoba kepada keduanya. Kami juga berharap peran aktif dari masyarakat, agar tidak pernah ragu maupun takut dalam memberikan informasi kepada kami, karena kita pastikan identitas masyarakat yang memberikan informasi kepada kami akan kami rahasiakan,” tandasnya. (F_01/r)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *