Satres Narkoba Polres Dairi Berhasil Tangkap Terduga Pelaku Tindak Pidana Narkotika Gol I Jenis Sabu Dan Ganja

SIDIKALANG  |  kabar24jam.com

Senin, 17 Januari 2022.

Team opsnal satres narkoba Polres Dairi berhasil Menangkap Seorang laki laki terduga pelaku tindak pidana Narkotika Gol I jenis Sabu dan Ganja pada hari sabtu 15/01/2022 sekira pkl 17.00 wib di Jl. Sm raja desa Lau bagot kec. Tiga lingga tepatnya didepan apotik Juwita.

Ketika dikonfirmasi awak media, Kapolres Dairi Akbp Wahyudi Rahman, SH, SIK, MM melalui Kasie humas polres Dairi Iptu Doni Saleh membenarkan tentang penangkapan seorang laki laki dengan identitas *PT,* lk, 31 tahun, kristen, karyawan swasta, desa palding jaya sumbul kec. Tiga lingga kab. Dairi.

Berawal ketika hari sabtu 15 jan 2022 sekira pukul 16.30 wib, personil satresnarkoba mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya seseorang yang menguasai Narkotika Gol I jenis sabu di jl. Sm raja ds. lau bagot kec. T lingga kab. Dairi tepatnya didepan apotik Juwita, setelah mendapat informasi tersebut kasat resnarkoba Akp Rudi sitorus memerintahkan Kbo satresnarkoba polres Dairi Ipda MF Afrizal beserta anggota menuju Tkp untuk lakukan penyelidikan, sekira pukul 17.00 wib personil satresnarkoba membenarkan informasi tsb dan melakukan penangkapan terhadap 1(satu) org laki laki dewasa An. *PT*, setelah itu dilakukan penggeledahan badan/tempat tertutup lainnya dan ditemukan Barang Bukti Dari Dalam Tas Sandang Warna Coklat yang Ia gunakan Berupa 6 (Enam) buah plastik klip transparan Ukuran Besar yang diduga berisi Narkotika golongan I jenis Sabu, 18 (Delapan Belas) buah plastik klip transparan Ukuran Kecil Yang Diduga Berisikan Narkotika Golongan I Jenis Sabu Dan 13 (Tiga Belas) buah plastik klip transparan Ukuran Kecil Yang Diduga Berisikan Narkotika Golongan I Jenis Sabu, Dilakukan Penggeledahan Lebih Lanjut Ke tempat Tinggal Tsk Di Penginapan Cafe 19 Didesa Lau Bagot Kec. Tiga Lingga Kab. Dairi Dan ditemukan Barang Bukti Berupa 1 (satu) buah Bungkusan Lakban Warna Coklat Yang Diduga Berisikan Narkotika Golongan I Jenis Ganja, 2 (Dua) buah Bungkusan Kertas Yang Dirobek Yang Diduga Berisikan Narkotika Golongan I Jenis Ganja, Dan 1 (Satu) Buah Alat Hisap Sabu/Bong Yang Menempel Kaca Vyrex Yang Diduga Berisikan Narkotika Golongan I Jenis Sabu.

Barang Bukti :
– 6 (Enam) buah plastik klip transparan Ukuran Besar yang diduga berisi Narkotika golongan I jenis Sabu.
(Brutto 185. 38 Gram)
(Netto 180. 22 Gram)
Sisih Labfor (13. 42 Gram)

– 18 (Delapan Belas) buah plastik klip transparan Ukuran Kecil Yang Diduga Berisikan Narkotika Golongan I Jenis Sabu.
(Brutto 3. 94 Gram)
(Netto 2. 50 Gram)

– 13 (Tiga Belas) buah plastik klip transparan Ukuran Kecil Yang Diduga Berisikan Narkotika Golongan I Jenis Sabu.
(Brutto 8. 08 Gram)
(Netto 7. 56 Gram)

– 1 (satu) buah Bungkusan Lakban Warna Coklat Yang Diduga Berisikan Narkotika Golongan I Jenis Ganja.
(Brutto 550. 20 Gram)
Sisih Labfor 23. 45 Gram)

– 2 (Dua) buah Bungkusan Kertas Yang Dirobek Yang Diduga Berisikan Narkotika Golongan I Jenis Ganja.
(Brutto 19. 42 Gram)
(Netto 9. 42 Gram)

– 1 (Satu) Buah Alat Hisap Sabu/Bong Yang Menempel Kaca Vyrex Yang Diduga Berisikan Narkotika Golongan I Jenis Sabu.
*(Brutto 1. 56 Gram)*

– 1 (Satu) Buah Tas Sandang Warna Coklat

Selanjutnya pelaku dan Barang Bukti di bawa ke kantor Sat Res Narkoba Polres Dairi Guna Proses Penyidikan Lebih Lanjut, Demikian pungkas Doni.
( K24/Hms )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *