Sat Resnarkoba Polres Dairi Tangkap Terduga Pelaku Tindak Pidana Narkotika Gol I Jenis Sabu

SIDIKALANG  |  kabar24jam.com

Rabu, 19 Januari 2022.

Kapolres Dairi Akbp Wahyudi Rahman, SH,SIK,MM melalui Kasie Humas Polres Dairi Iptu Doni Saleh membenarkan tentang Penangkapan terduga pelaku tindak pidana Narkotika Gol I jenis Sabu di jalan Sidikalang – Parongil Dsn. juma sianak Desa Hutarakyat kec. Sidikalang kab. Dairi tepatnya di rumah milik Jose/pak Kem, pada hari selasa 18 / 01/ 2022 sekira pukul 18.00 Wib.

Dijelaskan Doni ketika ditanya oleh awak Media, Tersangka beridentitas AB, 26 tahun, kristen, mahasiswa, Desa Bintang hulu kec. Sidikalang Kab. Dairi

Pada Hari Selasa Tgl 18 Januari 2022, sekira pukul 17.30 Wib, Personil Sat Res Narkoba Polres Dairi Mendapatkan Informasi Dari Masyarakat Bahwa Adanya Seseorang yang Menguasai Narkotika Gol I Jenis sabu di Jln. Sidikalang-Parongil Ds. Juma Sianak Kel. Huta Rakyat Kec. Sidikalang Kab. Dairi, Tepatnya Dirumah Milik Jose/Pak Kem, Setelah mendapat informasi Dari Team Opsnal Kemudian Kasat Res Narkoba Polres Dairi Akp RUDI H.U.J SITORUS, S.H Memerintahkan KBO Sat Res Narkoba Polres Dairi Ipda M. FAHRI AFRIZAL, S.H, beserta Anggota Untuk Langsung Menuju Ke TKP dan Melakukan Penyelidikan, Sekira Pukul 18.00 Wib, Personil/Saksi Membenarkan Informasi Tsb, Dan Melakukan Penangkapan Terhadap 1(Satu) Orang Laki-Laki Dewasa A.n AB dari TKP, Setelah Itu Dilakukan Penggeledahan Badan/Tempat tertutup Lainnya Dan Ditemukan Barang Bukti Dari Kamar Berupa 9 (Sembilan) buah plastik klip transparan Ukuran Kecil yang diduga berisi Narkotika golongan I jenis Sabu, 53 (Lima Puluh Tiga) buah plastik klip transparan Ukuran Besar Yang Diduga Berisikan Narkotika Golongan I Jenis Sabu, 1 (Satu) Buah Alat Hisap Sabu/Bong Yang Menempel Kaca Vyrex Yang Diduga Berisikan Narkotika Golongan I Jenis Sabu, Uang Sebesar Rp. 220.000,- (Dua Ratus Dua Puluh Ribu Rupiah), 1 (Satu) Unit Handphone Merek Oppo, 1 (Satu) Buah Mancis Tanpa Tutup Kepala Yang Ujungnya Melekat Jarum, 1 (Satu) Buah Mancis Tanpa Tutup Kepala Dan 2 (Dua) Buah Tas Kecil.

Barang Bukti : (Sembilan) buah plastik klip transparan Ukuran Kecil yang diduga berisi Narkotika golongan I jenis Sabu. (Brutto 4. 24 Gram), (Netto 2. 62 Gram) 53 (Lima Puluh Tiga) buah plastik klip transparan Ukuran Besar Yang Diduga Berisikan Narkotika Golongan I Jenis Sabu. (Brutto 11. 38 Gram), (Netto 5. 02 Gram), 1 (Satu) Buah Alat Hisap Sabu/Bong Yang Menempel Kaca Vyrex Yang Diduga Berisikan Narkotika Golongan I Jenis Sabu. (Brutto 1. 44 Gram), Uang Sebesar Rp. 220.000,- (Dua Ratus Dua Puluh Ribu Rupiah),  1 (Satu) Unit Handphone Merek Oppo, 1 (Satu) Buah Mancis Tanpa Tutup Kepala Yang Ujungnya Melekat Jarum, 1 (Satu) Buah Mancis Tanpa Tutup Kepala, 2 (Dua) Buah Tas Kecil.

Selanjutnya pelaku dan Barang Bukti di bawa ke kantor Sat Res Narkoba Polres Dairi Guna Proses Penyidikan Lebih Lanjut. ( K24/Hms )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *