Sat Resnarkoba Polres Dairi Tangkap Terduga Pelaku Tindak Pidana Narkotika Gol I Jenis Sabu

SIDIKALANG  |  kabar24jam.com

Kamis, 24 Februari 2022.

Pria paruh baya berinisial JS penduduk Kecamatan Sumbul Kab. Dairi, pada selasa malam kemarin 22/02 sekira pukul 23.00 wib di ringkus Sat Res Narkoba Polres Dairi di tempat Kos kosan milik marga Sihombing Jl. Medan Sidikalang Desa Silalahi I kec. Silahi sabungan Kab. Dairi.

Plh Kasat res Narkoba Polres Dairi Akp Rismanto J Purba, SH, MH, MKn melalui kasi Humas Polres Dairi Iptu Doni Saleh mengatakan Penangkapan Pria tsb atas Informasi dari masyarakat, apalagi saat ini Sat Resnarkoba Polres Dairi sedang gencar melaksanakan Ops Antik Toba 2022.

Diduga, pria tersebut tengah mengedarkan Sabu kepada warga masyarakat yg berada disekitar lokasi kejadian, terlihat dari barang bukti yg diamankan oleh Sat Res Narkoba Polres Dairi berupa Serbuk putih diduga Sabu dan timbangan elektrik.

Identitas Tersangka Sbb :
*J S*, Laki-laki, 48 Tahun, Kristen, Tani, Desa Barisan Nauli Kec. Sumbul Kab. Dairi.

Barang Bukti :
*-* 5 (Lima) Buah Plastik Klip Transparan Yang Diduga Berisikan Narkotika Gol I Jenis Sabu :
*_Brutto 4, 84 Gram_*
*_Netto 4, 24 Gram._*
*-* 2(Dua) Buah Kaca Vyrex bekas Sisa Pembakaran Narkotika Gol I Jenis Sabu.
*_Brutto 2, 46 Gram_*
*-* 1 (Satu) buah Elektrik Timbangan

Dari TKP telah diamankan 7 (Tujuh) orang dengan rincian :
1 Orang Tsk an. *J S* yang ditemukan BB Narkoba jenis Sabu ada padanya.
3 (tiga) orang laki laki dan 3 (Tiga) orang Wanita yg tinggal bersebelahan dengan kamar Kos²an tempat Tsk *J S* ditangkap.

Adapun ke 6 orang tersebut adalah :
1. Nama : *S S*, Laki-Laki, 33 Thn, Kristen, Karyawan Swasta, Ds. Lingga Raja II Kec. Sumbul Kab. Dairi

Keterangan :
*_Urine Positif Narkoba (+)_*
BB : Barang Bukti tidak ada di temukan namun yang bersangkutan lagi berada Di TKP.

2. Nama : *F K P*, Laki-Laki, 25 Thn, Kristen, Mahasiswa, Ds. Pegagan Julu I Kec. Sumbul Kab. Dairi

Keterangan :
*_Urine Negatif Narkoba (-)_*
BB : Barang Bukti tidak ada di temukan namun yang bersangkutan lagi berada Di TKP.

3. Nama : *F L*, Laki-Laki, 28 Thn, Kristen, karyawan Swasta, Kel. Air Kulim Kec. Mandau Kab. Bengkalis

Keterangan :
*_Urine Positif Narkoba (+)_*
BB : Barang Bukti tidak ada di temukan namun yang bersangkutan lagi berada Di TKP.

4. Nama : *L M*, Wanita, 36 thn, Islam, Mengurus Rumah Tangga, Kel. Sei.mencirim Kab.deli serdang.

Keterangan :
*_Urine Positif menggunakan sabu (+)_*
BB : Barang Bukti tidak ada di temukan namun yang bersangkutan lagi berada Di TKP.

5. Nama : *T F S*, Wanita, 30 thn, Kristen, Tidak Bekerja, Kel. Belawan Bahari Kec. Medan Belawan Kab. Kota Medan Provsu

Keterangan :
*_Urine Positif menggunakan sabu (+)_*
BB : Barang Bukti tidak ada di temukan namun yang bersangkutan lagi berada Di TKP.

6. Nama : *R D N*, Wanita, 25 thn, Kristen, Tidak Bekerja, Jln. Helvetia Raya Kec. Sunggal Kota Medan

Keterangan :
*_Urine Negatif menggunakan sabu (-)_*
BB : Barang Bukti tidak ada di temukan namun yang bersangkutan lagi berada Di TKP.

Terhadap 4 (empat) Orang Urine Positif Narkoba Yang Diamankan akan Dilakukan Assesment Ke BNN Kab. Karo dan terhadap 2 (dua) orang yg hasil Tes Urine negatif akan dikembalikan kepada keluarganya.

Kronologi penangkapan sbb :
Berawal pada hari Selasa tanggal 22 Februari 2022 Sekira Pukul 22.45 Wib Personil Sat Res Narkoba Polres Dairi Mendapatkan Informasi Dari Masyarakat ada nya peredaran Narkoba jenis Sabu di daerah Jalan Sidikalang – Medan Desa Silalahi III Kec. Silahi Sabungan Kab. Dairi tepatnya di Kos²an Milik Marga Sihombing. Selanjutnya Team yg dipimpin oleh KBO Sat Res Narkoba Polres Dairi *_IPDA M. FAHRI AFRIZAL, SH, Dkk_* melakukan penyelidikan dan sekira pukul 23.00 Wib Team melakukan Penangkapan Terhadap 1 (Satu) Orang Tersangka an. *J S* dari dalam kamar kos²an. Setelah dilakukan penggeledahan Badan Dan Tempat Tertutup Lainnya, dari dalam kamar Kos yg ditempati oleh Tersangka ditemukan Barang Bukti Berupa 5 (Lima) Buah Plastik Klip Transparan Yang Diduga Berisikan Narkotika Gol I Jenis Sabu, 2 (Dua) Buah Kaca Vyrex bekas Sisa Pembakaran Narkotika Gol I Jenis Sabu Dan 1 (Satu) buah Timbangan Electrik.

Setelah dilakukan Interogasi ianya mengakui mendapatkan/Membeli Yang Diduga Narkotika Gol I Jenis Sabu tersebut dari Seseorang Dimedan Yang berinisial RD (DPO). Dan Ia Juga Mengakui Bahwa Di Kamar Sekitar Nya adalah Pengguna Narkotika jenis Sabu, sehingga Team melakukan penggeledahan di seluruh Kamar dan penghuni Kos-kosan, namun Team tidak ada menemukan Barang Bukti lainnya sehingga Team mengamankan 6 (enam) orang penghuni kamar tsb untuk dilakukan Tes Urine di Laboratorium RSU Sidikalang.

Selanjutnya Tersangka serta seluruh barang bukti disita dan dibawa ke Sat Narkoba Polres Dairi untuk proses penyidikan selanjutnya.

( K24/r )

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *