Rutan Perempuan Medan Kanwil Kemenkumham Sumut Gelar Sidang TPP

MEDAN  |  kabar24jam.com

Jumat, 20 Mei 2022.

Rutan Perempuan Medan Kanwil Kemenkumham Sumut menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) dengan membahas beberapa agenda yakni Pemberian Program Integrasi, Penetapan Tamping dan Kurve serta Pemberian Register F kepada Tahanan/Narapidana yang melakukan Pelanggaran, Jumat, (20/05/2022).

Sebanyak 31 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Perempuan Medan mengikuti sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP). Sidang tersebut dipimpin langsung oleh Kasubsi Pelayanan Tahanan Irma Syafitri selaku Ketua TPP didampingi oleh Pretty Sembiring selaku Sekretaris TPP dihadiri pula oleh anggota TPP Rutan Perempuan Medan dan dihadiri juga oleh Kepala Rutan Ema Puspita.

Bertempat di aula Rutan Perempuan Medan Sidang TPP dimulai pukul 10.00 WIB dengan membahas beberapa agenda diantaranya pembinaan tahap lanjutan bagi WBP, Hak Integrasi (pembebasan bersyarat (PB), penetapan WBP yang diusulkan menjadi kurve pekerja/tamping dan agenda lainnya

Ketua TPP (Irma Syafitri) menerangkan bahwa ada 2 orang WBP yang diusulkan untuk menjalani Integrasi (PB), ada 19 orang WBP diusulkan menjadi tamping atau kurve pekerja, ada 10 orang WBP usulan evaluasi pelanggaran (Register F). “Semua WBP yang kami usulkan sudah memenuhi syarat, tinggal mendengar masukan dari anggota sidang TPP yang hadir untuk diajukan ke Karutan guna mendapatkan rekomendasi,” terangnya.

Karutan Ema Puspita menjelaskan bahwa salah satu indikator keberhasilan program pembinaan di dalam Rutan adalah kelancaran sidang TPP yang dilaksanakan secara rutin dan insidentil. “Sidang TPP merupakan bagian evaluasi dalam tahap pembinaan (tahap awal dan tahap lanjutan) untuk mendengarkan masukan dari seluruh anggota agar pelaksanaan pembinaan berjalan secara maksimal. Selain itu, sidang ini harus dilakukan secara objektif dan transparan sehingga semua pihak dapat menerima apa pun hasilnya,” jelasnya.

“Kepada WBP yang telah disidangkan TPP agar tetap mengikuti program pembinaan dengan baik, patuhi aturan dan tata tertib di dalam Rutan dan jangan sampai melanggar karena akibatnya usulan baik itu Asimilasi, PB, CB dan lainnya akan dicabut,” pesan Ema Puspita.

Sekretaris TPP, Pretty menyampaikan hasil sidang TPP bahwa secara keseluruhan sidang TPP berjalan dengan lancar, semua mencapai kesepakatan bersama. (AVID)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *