Pria Asal Kota Medan Bawa Shabu, Berhasil Di Amankan Polres Humbahas

Pria Asal Kota Medan Bawa Shabu, Berhasil Di Amankan Polres Humbahas
Pria inisial H.R Tersangka saat diamankan Polres Humbahas. (Foto/ist)

HUMBAHAS, KABAR24JAM Polisi Satuan Reserse Narkoba Polres Humbahas berhasil mengamankan barang bukti dan  menangkap seorang pria asal Kota Medan,Senin,(17/10/2022) Di loket Sampri Jalan Siliwangi Kec. Doloksanggul Kab. Humbahas.

Pria inisial H.R (28) seorang pemuda  pengangguran, Alamat Dusun XVI Jl. Pasar III Kel. Tembung Kec. Percut Sei Tuan Kota Medan kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu di dalam tasnya.

Kapolres Humbahas AKBP Achmad Muhaimin, S.I.K, M.H melalui Kasat Res Narkoba Iptu Syamsul Bahri, S.E mengatakan, setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, Tim Unit Opsnal Sat Res Narkoba Polres Humbahas melakukan penangkapan terhadap 1 (satu) orang laki-laki dewasa yang diduga memiliki narkotika jenis Shabu, kemudian laki-laki dewasa tersebut mengaku bernama H.R dan barang yang diduga narkotika jenis shabu tersebut dibawa dari Medan oleh pelaku.

Kemudian Tim Sat Res Narkoba Polres Humbahas membawa dan mengamankan 1 (satu) orang laki-laki dewasa tersebut bersama barang buktinya ke Polres Humbahas guna dilakukan pemeriksaan lanjut di Kantor Sat Res Narkoba Polres Humbahas.

Dari tangan pelaku diamankan 1 (satu) paket/bungkus plastik kecil transparan berisi diduga narkotika jenis shabu dengan berat kotor (bruto) 2,44 ( dua koma empat puluh empat ) gram, 1 (satu) buah tas warna hitam merek puma, 1 (satu) kotak bubuk teh merek teh bendera dan 1 (satu) plastik gula pasir.

Saat ini untuk kepentingan penyelidikan, H.R ditahan di RTP Polres Humbahas beserta barang bukti dan Kasus ini sudah dalam penanganan kepolisian guna untuk pengembangan lebih lanjut.

(Edison)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *