Polrestabes Medan Gelar Sidang Pembinaan Perkawinan Anggota Polri

Polrestabes Medan Gelar Sidang Pembinaan Perkawinan Anggota Polri
Polrestabes Medan menggelar sidang pembinaan perkawinan anggota Polri. (foto/ist)

MEDAN, KABAR24JAM – Polrestabes Medan menggelar sidang pembinaan perkawinan anggota Polri bertempat di lantai satu Aula Patriatama Polrestabes Medan.

Sidang dipimpin oleh Kabag SDM Polrestabes Medan, AKBP Samsidar Tambunan SH, didampingi lptu Syahri Sebayang selaku Kanit Paminal Polrestabes Medan, Rohaniawan lslam ustadz Taufik Fadillah, Rohaniawan Kristen Pendeta Ramses Lumban Gaol.

Baca Juga: 

Polsek Medan Barat dan Polrestabes Medan Gerebek Kampung Narkoba di Brayan

Turut hadir Bhayangkari Cabang Polrestabes Medan, personel Bag SDM Polrestabes Medan, keluarga kedua belah pihak yang akan menikah.

Sedangkan yang menikah adalah Bripka Afrizal Manullang selaku BA Polsek Medan Timur dengan sang istri Rina Amkhfira PNS, Bripda Borris Yesli L Toruan BA Sat Samapta dengan istri Agnes Cepu Simanjuntak pegawai swasta dan Briptu Leonardo Manalu SH BA Polsek Medan Timur dengan Briptu Melissa Sylvia Sintauly Tobing.

Sidang tersebut menghadirkan tiga pasang calon suami istri yang didampingi oleh para wali dan saksi dari pasangan calon pengantin masing-masing, serta dihadiri oleh sejumlah personel Polri.

Sidang BP4R adalah sidang untuk pemberian izin nikah pada anggota Polrestabes Medan yang akan melaksanakan pernikahan. Sidang nikah ini wajib dilaksanakan bagi seluruh personel Polri beserta calon pasangannya yang akan melangsungkan pernikahan karena merupakan syarat yang harus dipenuhi untuk melangsungkan pernikahan.

Baca Juga: 
Tingkatkan Keimanan, Polrestabes Medan Gelar Binrohtal Bagi Personel Beragama Nasrani

“Hal ini dilaksanakan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan anggota dan pasangan wanitanya untuk melakukan pernikahan dengan anggota Polri mengingat tugas dan tanggung jawab Polri yang sangat berat,” ucap Kapolrestabes Medan Kombes Valentino Alfa Tatareda kepada wartawan, Kamis (21/7/2022).

Sehubungan dengan hal tersebut sangat diperlukan pengertian calon istri agar bisa mendukung pelaksanakan tugas sehari-hari yaitu Polri sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat.

Baca Juga: 

Jambret!!!…Fajar Nginap Dipolsek Medan Timur

Sementara itu, pemimpin sidang
Kabag SDM AKBP Samsidar Tambunan SH, memberikan pesan kepada calon suami istri. “Kalau sudah resmi nantinya menjadi suami istri, silahkan bergabung untuk mengikuti kegiatan yang diadakan oleh organisasi maupun dinas yang memerlukan kehadiran ibu-ibu Bhayangkari,” ucapnya. (K24_01/r)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *