Polres Tebing Tinggi Terima Kunjungan Puslitbang Mabes Polri

Polres Tebing Tinggi Terima Kunjungan Puslitbang Mabes Polri
Foto/ist.

Tebing Tinggi, (kabar24jam.com) – Polres Tebing Tinggi menerima kunjungan tim Puslitbang Mabes Polri dalam rangka supervisi dan penelitian : penguatan peran Polri dalam menanggulangi intoleransi dan radikalisme guna mencegah terorisme, bertempat di Aula Kamtibmas Polres Tebing Tinggi Jalan Pahlawan Kota Tebing Tinggi, Selasa (28/11/23).

Tim Puslitbang tersebut dipimpin oleh Kapuslitbang Mabes Polri Brigjend Pol. Iswyoto Agoeng Lesmana Doeta, M.Si dan disambut oleh Wakapolres Kompol Asrul Robert Sembiring,SH,MH beserta dengan pejabat utama Polres Tebing Tinggi.

Awal sambutannya, Kapuslitbang mengatakan salah satu salah satu tugas dan tanggung jawab Puslitbang Polri adalah mengadakan penelitian, pengkajian dan melaksanakan riset terhadap pelaksanaan tugas Kepolisian, baik dibidang operasional maupun dibidang pembinaan yang diharapkan nantinya dapat memberikan support secara kelembagaan kepada institusi Kepolisian dalam rangka mendukung terwujudnya transformasi menuju Polri yang Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan).

Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, Indonesian merupakan negara yang majemuk. Hal ini berarti prinsip keadilan, kebersamaan dan persatuan secara tidak langsung merupakan dasar dari sikap toleransi kehidupan beragama.

Intoleransi merupakan suatu perilaki atau sikap yang tidak menerima adanya perbedaan atau keyakinan orang lain. Sedangkan radikalisme merupakan suatu sikap atau tindakan yang mengejar perubahan sosial atau politik secara ekstrim atau dengan cara melanggar hukum.

Tindakan atau aksi intoleransi dan radikalisme merupakan suatu tindakan yang dapat menimbulkan ancaman potensial bagi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara karena dampak yang ditimbulkannya akan terjadi ketidakadilan, kerugian fisik dan materi.

Dalam pelaksanaannya, kegiatan ini melibatkan FGD (Focus Group Discussion) dengan tokoh agama, tokoh masyarakat, bhayangkari, perwakilan dari instansi pemerintahan.

“Polri berkewajiban untuk melakukan langkah langkah pencegahan dalam menanggulangi tindakan intoleransi dan radikalisme guna mencegah terjadinya terorisme, demi terwujudnya keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif”, sebut Wakapolres.

Tampak hadir dalam kegiatan tersebut pejabat utama Polres Tebing Tinggi, perwakilan Polsek, tokoh masyarakat, tokoh agama dan perwakilan pemerintah setempat. (Gabe).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *