Polres Tanjung Balai Terima Kunjungan Kerja Komisi III DPR RI Dr. Hinca IP. Pandjaitan SH, MH, ACCS Dalam Rangka Berdialog Dengan PJU Polres Tanjung Balai 

Polres Tanjung Balai Terima Kunjungan Kerja Komisi III DPR RI Dr. Hinca IP. Pandjaitan SH, MH, ACCS Dalam Rangka Berdialog Dengan PJU Polres Tanjung Balai 
Polres Tanjung Balai beserta jajaran Bersama Hinca IP. Panjaitan SH. MH ACCS. (Foto/ist)

TANJUNG BALAI, KABAR24JAM – Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi SIK.MM, menerima kunjungan kerja Komisi III DPR RI Dr. Hinca IP. Panjaitan SH.HM, ACCS dalam rangka berdialog dengan Pejabat Utama (PJU) Polres Tanjungbalai. Kunjungan yang dilaksanakan pada Hari Senin Tanggal 25 Juli 2022, sekitar Pukul 10.00 Wib.

Dalam sambutannya Kapolres Tanjung balai mengucapkan selamat datang kepada Komisi III DPR RI Dr. Hinca I.P. Pandjaitan, SH, MH, ACCS di Polres Tanjungbalai, “Kami mengharapkan pelaksanaan dialog ini nantinya dapat menghasilkan manfaat untuk kemajuan Polres Tanjung balai,” Kata Yusuf Afandi.

Sambutan Komisi III DPR RI Dr. Hinca IP. Pandjaitan SH, MH, ACCS mengatakan “Kota Tanjungbalai merupakan daerah pemilihan saya pada saat mencalon sebagai anggota DPR RI pada Tahun 2019, untuk itu saya merencanakan akan membangun rumah aspirasi rakyat di Kota Tanjungbalai, sehingga setiap masyarakat dapat menyampikan aspirasinya kepada perwakilan saya yang ada di Kota Tanjungbalai,” Kata Dr. Hinca.

“Adapun tujuan saya ke Polres Tanjungbalai adalah untuk merajut atau menampung aspirasi dari Polres Tanjungbalai sehingga hal itu nantinya dapat saya sampaikan kepada pimpinan kami di DPR RI guna direalisasikan kepada Pimpinan Polri yang ada di Mabes Polri,” Tambahnya.

“Dalam kesempatan ini saya juga akan mempertanyakan kepada Polres Tanjungbalai terkait program kerja Kapolri apakah sudah direalisasikan yakni terkait Kapolri menyatakan bahwa Satu Kecamatan harus ada Satu Polsek dan Tiap Satu Kelurahan harus ada Satu Bhabinkamtibmas, apakah hal tetsebut sudah dilaksanakan di Kota Tanjungbalai. Permasalahan peredaran narkoba di Wilayah Hukum Polres Tanjungbalai,” Ucapnya lagi.

Penjelasan Kapolres Tanjungbalai terkait beberapa pernyatan dari Komisi III DPR RI Dr. Hinca IP. Pandjaitan yakni “Bahwa di Wilayah Hukum Polres Tanjungbalai terdapat Enam Kecamatan dan saat ini masih ada Lima Polsek, sementara Satu Kecamatan yang belum memiliki Polsek yakni di Kecamatan Datuk Bandar Timur dan dalam Tahun ini kami merencanakan akan membuat pengajuan pembangunan Pos Polisi di daerah tersebut, sementara di Kota Tanjungbalai terdapat 31 (Tiga Puluh Satu) Kelurahan dan semua itu telah di isi Bhabintamtibmas Satu kelurahan ada Satu Personil Bhabinkamtibmas,” Jelas Yusuf Afandi.

“Permasalahan peredaran narkoba di Wilayah Kota Tanjungbalai, kami menghadapi beberapa kendala yakni Kekurang Anggota Polres Tanjungbalai. Keterbatasan sarana dan prasarana terkhusus alat IT yang kurang mendukung di Polres Tanjungbalai sehingga ada kendala dan keterbatasan dalam mengungkap dan pengembangan suatu permasalahan,” Terang Kapolres lagi.

Tanggapan Komisi III DPR RI Dr. Hinca IP. Pandjaitan SH, MH, ACCS terkait kendala yang ada di Polres Tanjungbalai terkait program Kapolri tentang keberadaan Satu Kecamatan terdapat Satu Polsek, untuk Kota Tanjungbalai masih terdapat Satu kecamatan yang tidak memiliki Polsek yakni Kecamatan Datuk Bandar Timur.

“Terkait dengan kendala keterbatasan alat IT di Polres Tanjungbalai, saya meminta kepada Kapolres Tanjungbalai agar membuatkan apa yang dibutuhkan sehingga hal itu nantinya akan saya sampaikan kepada pimpinam Polri yang ada di Mabes Polri,” Lukas Dr. Hinca Panjaitan.

Usai melaksanakan dialog, selanjutnya dilakukan penyerahan berkas berupa Aspirasi masyarakat Kota Tanjungbalai oleh Komisi III DPR RI Dr. Hinca IP. Pandjaitan SH, MH, ACCS kepada Kapolres Tanjungbalai.

Setelah selesai melakukan kunjungan di Polres Tanjungbalai Komisi III DPR RI Dr. Hinca IP. Pandjaitan melanjutkan kegiatan kunjungan di Polsek-Polsek sejajaran Polres Tanjungbalai yakni di Polsek Tanjung Balai Selatan. Polsek Datuk Bandar. Polsek Sei Tualang Raso. Polsek Teluk Nibung dan Polsek Tanjumg Balai Utara.

Tujuan kedatangan Komisi III DPR RI Dr. Hinca IP. Pandjaitan SH, MH, ACCS di Polres Tanjungbalai adalah sebagai salah Satu tugas dari Komisi III yakni pengawasan terhadap kinerja Kepolisian.

Kegiatan kunjungan tersebut dihadiri oleh Anggota DPR RI Komisi III, Dr. Hinca IP. Pandjaitan, SH, MH, ACCS. Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi, SIK, MM. Waka Polres Tanjungbalai Kompol H. Jumanto SH, MH. Para Kabag, Kasat dan Perwira Polres Tanjungbalai dan pendamping anggota DPR RI Komisi III, Dr. Hinca IP. Pandjaitan, SH, MH, ACCS yaitu Putra Sitompul dan Sapik Margolang. (Heri. S)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *