Poldasu Amankan 3 Orang Pelaku Penjualan PMI dan 2 DPO

Poldasu Amankan 3 Orang Pelaku Penjualan PMI dan 2 DPO
Kapoldasu Press release di halam depan mapoldasu. (Foto/ist)

MEDAN, KABAR24JAM Kapolda Sumatra Utara Irjen Pol Panca pimpin langsung press release PMI (pekerja Migran Indonesia) yang akan di pekerjakan sebagai panitia Four face buddha di kamboja, senin (22/8/22) di halaman depan mapolda sumut.

Tampak juga dalam press release dilapangan depan Mapoldasu, Dirjen Protokol dan Konsuler Kemenlu RI, Kepala BP2MI Pusat., Gubernur Sumut Edy Ramayadi, Pangdam I / BB, Kajati Sumut, Ka Kanwil Kumhan Sumut, BP3MI Sumut serta PJU Polda Sumut.

Panca menjelaskan, “pihak imigran bandara Kualanamu hendak memberangkatkan 212 orang menggunakan pesawat jenis lion air dengan cara di charter. Saat proses keberangkatan, imigran kualanamu membatalkan keberangkatan 212 orang yang ke kamboja, karena PMI tidak memiliki VISA dan Rekomendasi dari BP2MI pusat”.

Pihak imigran bandara kualanamu melaporkan ke polda Sumatra Utara. Polda Sumatra Utara yang di pimpin Dirkrimum Kombes Pol Tatan Dirsan melakukan pengecekan terhadap Penumpang PMI sebanyak 212 yang hendak berangkat. Karena tidak ada memiliki VISA dan rekomendasi dari BP2MI poldasu membawa 212 orang PMI ke Mapoldasu. Jum’at (12/8/22)

Irjen Panca menjelaskan”PMI yang mau berangkat terdiri dari 20 perempuan dan 190 laki – laki. 100 orang dari DKI Jakarta, jambi 28 orang, sumut 24 orang, jabar 24 orang, 20 orang dari Kalbar, Lampung 6 orang, jateng 5 orang, jatim 2 orang, padang 1 orang, manado 1 orang, aceh 1 orang dan Palembang 1 orang”

Poldasu juga sudah menahan GL, di amankan tanggal 16 Agustus 2022,CA alias Ko Bacang, di amankan 16 Agustus 2022,DI alias abuy di amankan 17 Agustus 2022,ACK dan AL masih dalam pengejaran (DPO)

Dari keterangan DI alias Abuy ia merekrut melaui whatsapp dan media sosial Facebook. Dari keterangan dari saksi PMI melakukan perekrutan, jakarta, jabar, kalbar, sumut, jambi dan palembang. DI alias abuy juga menyediakan 5 tiket Jakarta-Medan yang di serahkan ke sdr andi Wijaya.

Abuy juga melakukan pembayaran hotel wings dengan menggunakan bank BCA ke Bank CIMB Niaga antas nama kualanamu bina mitra lestari sebesar Rp. 13.320.000 untuk penginapan 36 kamar dan dilakukan 3 kali pembayaran dengan total Rp. 36.960.000.

Peran Ko Bacang, merekrut dari jakarta dan jateng sebanyak 14 orang melalui Facebook dan juga menyiapkan penampungan di BSD tangerang.

GL sendiri sebagai koordinator pemberangkatan jakarta-kualanamo menggunakan pesawat super jet membawa 31 orang PMI dan GL juga ikut.

ACK (ACM) DPO yang sudah di ketahui keberadaannya,memberi 31 tiket pesawat super air jet tujuan jakarta-kualanamo kepada GL dan menyediakan passport PMI sebanyak 31 buah dan di serahkan ke saudara GL.

Sedangkan pelaku AL (DPO) yang juga sudah di ketahui keberadaannya,bertugas membayar penginapan di hotel Apollo In menggunakan aplikasi OYO dan memesan 18 kamar selama 1 hari berjumlah Rp. 2.250.000

Polda Sumatra Utara juga telah mengamankan barang bukti, pembayaran tiket Lion Air melalui rekening Bank OCBC Singapore ke rekening BNP Paribas PT. Lion Mentari, pembayaran penginapan wings hotel dari BCA ke rekening CIMB Niaga sebesar Rp. 13.320.000 untuk 36 kamar sebanyak 3 kali pembayaran. 70 lembar boarding pass milik PMI dari kualanamu ke kamboja. 212 paspor milik PMI,

“Ketiga tersangka terancam hukuman, dugaan tindak pidana orang perseorangan yang dengan sengaja melaksanakan penempatan pekerja imigran Indonesia yang tidak memenuhi persyaratan sebagaimana dimaksud dalam pasal 81 SUBS pasal 83 lebih SUBS pasal 86 UU RI no 18 tahun 2017 tentang perlindungan pekerja migran Indonesia jo pasal 55,56 KUHPidana” Tutup Irjen Pol Panca dalam press release”. (zal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *