Personil Sat Samapta Polres Tanjung Balai Himbau Pedagang Kaki Lima Patuhi Protokol Kesehatan

TANJUNG BALAI | kabar24jam.com

Senin, 21 Maret 2022.

Satuan Samapta Polres Tanjung Balai yang merupakan sebagai fungsi Preventif atau pencegahan secara rutin melaksanakan kegiatan Patroli baik Sambang maupun Dialogis guna mewujudkan situasi yang aman dan kondusif di masyarakat.

Seperti pada hari Senin (21/3), Personil Sat Samapta Polres Tanjungbalai Aiptu Darwin bersama 2 personil melaksanakan kegiatan Patroli dan pemantauan kepatuhan warga dalam menerapkan protokol kesehatan di Pasar Bahagia Kota Tanjung Balai.

Dalam kesempatan patroli tersebut personil Sat Samapta Polres Tanjungbalai memberikan himbauan kepada pedagang kaki lima yang sedang berjualan agar mematuhi protokol kesehatan seperti selalu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak, sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Virus Corona (Covid-19) Varian baru Omicron.

“Masyarakat harus tahu bahwa penyebaran covid-19 di Indonesia ini belum berakhir. Jadi masyarakat kita minta untuk tetap pakai masker, jaga jarak dan jaga kesehatan dengan baik,“ kata Kasat Sabhara AKP N Manurung yang ditemui di Ruangan kerjanya.

“Jangan sampai ada yang dari luar Tanjungbalai membawa virus ke sini dan kalau Kita tidak indahkan protokol kesehatan, dengan sendirinya kita terjangkit virus tersebut. Mudah-mudahan masyarakat mendengarkan dan melaksanakan apa yang sudah Kita sampaikan”, Tutur Kasat Samapta. ( Heri. S )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *