Pembentak Wartawan Dipolisikan

MEDAN  |  kabar24jam.com

Kamis, 07 April 2022.

Perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukan Linda (35) terhadap wartawan, Ayub Kesuma Siregar berbuntut panjang. Sebab wartawan harian Metro24 itu melaporkan wanita warga Jalan Selam Kelurahan Tegal Sari Mandala I Kecamatan Medan Denai, itu ke Polsek Medan Area, Kamis (7/4/2022) malam.

Didampingi Surya wartawan pewarta.co, Ayub mendatangi Mapolsek Medan Area untuk melaporkan Linda yang telah melakukan perbuatan yang tidak menyenangkan dengan membentak dan merampas hape korban saat korban sedang melaksanakan tugasnya sebagai wartawan yang tengah meliput mengenai adanya bangunan rumah yang tidak memiliki Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) di Jalan Selam no 75, Selasa (5/4/2022) siang.

Linda si pemilik rumah tanpa IMB tersebut membentak-bentak korban saat dimintai konfirmasi mengenai surat IMB atas bangunan itu.

Diduga memiliki temperamen tinggi, Linda malah membentak bentak korban. Tak hanya itu, wanita berkulit putih itu mencoba merampas hape korban yang digunakan untuk memfoto pelaku. ( K24_01/r )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *