Lanal TBA Gagalkan Penyeludupan Sabu Asal Malaysia 

Lanal TBA Gagalkan Penyeludupan Sabu Asal Malaysia 
Foto/ist.

Asahan, (kabar24jam.com) – Tim F1QR Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Tanjung Balai Asahan berhasil menggagalkan penyelundup narkotika jenis sabu-sabu seberat 6 Kilogram asal Malaysia dan mengamankan seorang tersangka berinisial Z (42) warga Madura

Komandan Lanal TBA, Letkol Laut (P) Aan Prana Tuah Sebayang, mengatakan, keberhasilan pihaknya berawal dari informasi akan ada penyeludupan narkotika jenis sabu-sabu yang diangkut mengunakan kapal motor tanpa nama berukuran kurang lebih 5T jenis kapal jaring ikan.

Aan menjelaskan, informasi tersebut diterima dari Intelijen TNI AL pada Kamis (04/05/2023) pukul 04:00 Wib dan kita langsung menindaklanjuti dengan penyisiran di perairan Asahan untuk mendeteksi kapal motor tersebut yang diduga mengangkut Narkotika.

Selanjutnya, pada pukul 05:10 Wib di posisi 03° 02′ 12”U – 99° 52′ 28″T, Tim F1QR yang dikomandoi Lantamal I Belawan menemukan sebuah kapal tanpa nama 5 GT Jenis jaring ikan.

“Setelah melakukan pemeriksaan F1QR menemukan seorang Laki-laki Pekerja Migran Ilegal (PMI) asal Madura.

Personel menemukan sebuah tas ransel hitam yang berisikan empat bungkus plastik transparan berisikan kristal putih yang diduga sabu-sabu, ucap Aan saat menggelar konferensi pers di Mako Lanal TBA.

Danlanal melanjutkan, berdasarkan pengakuan tersangka Z, ia sudah 10 tahun bekerja sebagai buruh bangunan di Malaysia yang akan pulang ke Madura untuk melihat anaknya.

Tersangka Z mengaku tidak mengetahui apa isi tas tersebut, jika tas tersebut diserahkan kepada P di Madura, maka Z akan mendapatkan upah sebesar 50 Juta rupiah, ucap Aan

Aan mengatakan, Kerja sama pihaknya dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara yang melakukan pemeriksaan narkotika pada empat bungkus kristal putih tersebut, positif amfemetamine atau sabu seberat 6.098,2 gram.

“Untuk pemeriksaan lebih lanjut tersangka dan barang bukti diserahkan kepada BNNP Sumut, “tutup Aan

Turut hadir dalam konferensi pers tersebut Kapolres Asahan Akbp Rocky H Marpaung, SH SIK, mewakili Dandim 0208/AS Kapten Inf A B.Lubis, Kepala Bea Cukai Teluk Nibung Tutut Basuki, Kajari Asahan Dedyng Wibiyanto Atabay, SH.MH dan pihak BNNP Sumut. (Frank_01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *