Kapolrestabes Medan Terima Kunjungan Silaturahmi Kepala Bea Cukai Medan, Bahas Penindakan Minuman Alkohol Ilegal

Kapolrestabes Medan Terima Kunjungan Silaturahmi Kepala Bea Cukai Medan, Bahas Penindakan Minuman Alkohol Ilegal
Kpolrestabes Medan bersama Bea Cukai Medan (foto/ist)

Medan, (kabar24jam.com) – Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda SH SIK, menerima kunjungan silaturahmi Kepala Kantor Bea Cukai Medan, Wawan Dermawan di Ruang Lobby Polrestabes Medan, Kamis (7/9/2023).

Turut hadir dalam kegiatan silaturahmi antara lain Kasat Intelkam Polrestabes Medan AKBP Ahyan, Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Dari Anggoro dan personel Bea Cukai lainnya.

Kepala Kantor Bea Cukai Medan, Wawan Dermawan menyampaikan silahturahmi dengan Kapolrestabes Medan dan untuk memperkenalkan diri, agar terjalin Sinergisitas.

“Kantor Bea Cukai Medan ingin melakukan penindakan terhadap Minuman Beralkohol berupa ijin dan kertas Cukai sehingga memohon kerjasama dengan Kepolisian khususnya Polrestabes Medan untuk melakukan penindakan,” ujarnya.

Wawan menyampaikan dalam penindakan nantinya apabila ditemukan pelanggaran berupa tidak memiliki ijin namun minumannya memiliki kertas cukai maka terkena sanksi administrasi berupa denda Rp20 juta.

“Sedangkan apabila ditemukan minuman beralkohol tidak memiliki kertas cukai maka dikenakan tindakan pelanggaran tindak pidana,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda menyampaikan kepolisian membutuhkan Sinergisitas dengan Kantor Bea Cukai guna melaksanakan tugas.

“Dikarenakan Kepolisian tidak dapat bekerja sendiri namun juga membutukan kerja sama dengan instansi lainnya, guna menjaga situasi Kamtibmas yang aman di wilayah Kota Medan dan sekitarnya,” ungkapnya.

Kombes Pol Valentino mengatakan Polrestabes Medan sangat menginginkan ada kolaborasi dengan Kantor Bea Cukai Medan guna melakukan penindakan terhadap pelaku Kejahatan, sehingga situasi ekonomi wilayah Kota Medan dan sekitarnya tetap terjaga.

“Terkait adanya permohonan kerjasama Kantor Bea Cukai Medan untuk penindakan terhadap Minuman Beralkohol, maka dapat berkoordinasi dengan Kasat Intelkam dan Kasat Reskrim sehubungan rencana tersebut,” pungkasnya. (K24_01/r)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *