Kakanwil Kemenkumham Sumut Terima 58 Taruna/i Poltekip Yang Akan PKL dan KKN

Kakanwil Kemenkumham Sumut Terima 58 Taruna/i Poltekip Yang Akan PKL dan KKN
Kakanwil Kemenkumham Sumut Terima 58 Taruna/i Poltekip Yang Akan PKL dan KKN. (Foto/ist).

Medan, (kabar24jam.com) – Salah satu nilai tambah dari menjadi Taruna/ Taruni Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) adalah adanya Praktek Kerja Lapangan (PKL) dan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di UPT Pemasyarakatan.

Sebelum melaksanakan bagian dari Tri Dharma Perguruan Tinggi itu di Satuan Kerja Pemasyarakatan Sumatera Utara, perwakilan Taruna/ Taruni Poltekip menghadap Kakanwil Kemenkumham Sumut Imam Suyudi hari ini (30/05).

Kakanwil Kemenkumham Sumut Imam Suyudi menerima perwakilan Taruna/i Poltekip di Aula Soepomo. Imam didampingi Kadiv Pemasyarakatan Rudy Sianturi dan Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan dan Teknologi Informasi, Soetopo Berutu.

Dalam sambutannya, kakanwil menerima dengan baik izin praktek PKL dan KKN. Imam berpesan agar para Taruna/i harus mampu mengimplementasikan Tri Dharma Perguruan Tinggi.

“Salah satunya melalui penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, melalui kegiatan PKL dan KKN,” ujarnya.

Imam menyebutkan, PKL dan KKN bertujuan agar taruna dapat menerapkan, mengimplementasikan, serta mengembangkan keilmuan dalam dunia kerja dan masyarakat.

Imam juga menambahkan sebagai pendatang agar setiap Taruna/i menyesuaikan diri dengan lingkungan sekitar.

“Taruna/i harus dapat menyesuaikan diri dengan lingkungan sekitar serta turut berpartisipasi memecahkan permasalahan-permasalahan yang ditemukan pada Satuan Kerja Pemasyarakatan tempat praktik,” tuturnya.

Sebanyak 58 Taruna/i Poltekip akan melaksanakan kegiatan PKL dan KKN selama 45 hari ke depan. Mereka terbagi menjadi dua kelompok, Taruna Tingkat III akan melaksanakan KKN.

Sedangkan Taruna Tingkat II melaksanakan PKL di Satker Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumut. (Frank_01/Humas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *