Jajaran Polres Labuhan Batu Amankan 16 Pelaku Narkoba, 72,76 Gram Sabu dan 40 Butir Pil Ekstasi

LABUHAN BATU  |  kabar24jam.com

Senin, 17 Januari 2022.

Jajaran Polres Labuhan Batu berhasil mengamankan 16 pelaku tindak pidana narkoba dan menyita 72,76 gram sabu dan 40 butir pil ekstasi.

Pengungkapan tersebut dilakukan selama periode dua pekan bulan Januari 2022.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini disampaikan Kapolres Labuhan batu AKBP Anhar Arlia Rangkuti SIK melalui Kasubag Humas Kompol Murniati SH, Senin (17/1/2022).

Adapun inisial ke-16 pelaku yaitu AR alias Budi (26) warga Padang Matinggi Rantau Prapat dengan barang bukti sabu seberat 3,12 gram, MS alias Sapar (25) warga Sei Berombang dan AR alias Robet (23) warga Sei Sakat Panai Hili dengan barang bukti sabu 44,4 gram dan pil ekstasi 14,8 gram.

Kemudian, AML alias Amin (42) warga Desa Torganda dengan barang bukti 2,1 gram sabu dan 1 unit timbangan electrik, ARH alias Pai (29) warga Desa Sisumut dengan barang bukti 0,52 gram sabu dan uang tunai hasil penjualan sabu Rp 150.000.

Selanjutnya, G alias Jek (34) warga Rantau Parapat dengan barang bukti 2,4 gram sabu, R alias Iyan Gondrong (38) warga Cikampak barang bukti 1,76 gram sabu, MID alias Irfan (44) warga Kota Pinang dengan barang bukti sabu 1,04 gram, BR alias Bayu (28) warga Perbaungan Sergai dengan barang bukti sabu 0,80 gram dan satu timbangan elektrik.

FA alias Fazar (19) warga Rantau Prapat dengan barang bukti 0,18 gram sabu, IG alias Indra (30) warga Asam Jawa dengan barang bukti 0,14 gram sabu dan uang tunai Rp 250.000, PH alias Paisal (33) warga Karang Anyar Bilah Hulu dengan barang bukti sabu 1,12 gram.

Sedangkan sebanyak empat orang terlibat jaringan berhasil diungkap berinisial NK (28), P (25), A (30) yang ketiganya adalah warga Desa Pematang Seleng.

Dari ketiga tersangka ini berhasil dikembangkan ke tersangka ES (42) warga Kampung Perlebian Labusel yang merupakan residivis kasus narkoba tahun 2019.

“Dari keempat tersangka disita barang bukti sabu 14,4 gram, buku catatan transaksi narkotika dan satu timbangan elekrik,” kata Kasubbag Humas.

Dari 12 LP yang diungkap 10 LP berhasil diungkap Sat Narkoba, Polsek Panai Hilir dan Polsek Torgamba masing masing 1 LP.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti,SH melalui Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu SH MH menyampaikan di tengah-tengah kesibukan mendorong masyarakat untuk vaksin tetap memerintahkan personelnya untuk komit dalam pemberantasan narkoba dan mengajak setiap elemen masyarakat untuk bersinergi dalam pemberantasan narkoba. ( K24/r )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *