Ingatkan Pakai Masker, Sat Lantas Polres Tanjung Balai Pasang Stiker di Betor

TANJUNG BALAI | kabar24Jam.com

Rabu, 23 Maret 2022.

Sebagai salah satu upaya untuk mensosialisasikan dan selalu mengingatkan warga masyarakat supaya selalu pakai masker, petugas dari jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Tanjung Balai memasang sejumlah stiker tentang Wajib Pakai Masker di sejumlah Betor, Rabu (23/3/2022

Personil Sat Lantas Polres Tanjung Balai yang dipimpin langsung oleh Kasat Lantas AKP HW Siahaan memasang stiker Wajib Pakai Masker itu di sejumlah kendaraan utamanya Becak Bermotor (Betor).

Kasat Lantas AKP HW Siahaan mengatakan Tujuannya supaya warga masyarakat selalu ingat tentang wajibnya mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19.

Dengan adanya stiker himbauan Wajib Pakai Masker di sejumlah kendaraan diharapkan warga masyarakat selalu ingat ketika keluar rumah harus pakai masker. Yang mana ketika terdapat kendaraan yang melintas dan mengetahui adanya tulisan stiker atau banner wajib pakai masker itu akan mengingatkan mereka supaya selalu pakai masker,” tutupnya. ( Heri. S )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *