H.Aliansyah Ketua LSM KPK APP Kalsel Dinilai Telah Berjasa Oleh Pekerja Kalsel

BANJARMASIN  |  kabar24jam.com

Sabtu, 22 Januari 2022.

LSM Kelompok Pemerhati Kinerja Aparatur Pemerintah dan Parlemen ( KPK APP ) Kalsel menyambut positif dan mengapresiasi adanya kesepakatan antara PT Antang Gunung Meratus ( PT AGM ) yang kembali memasok 500 ribu metrik ton batubara untuk Pembangkit Tenaga Listrik Uap ( PLTU ) PT PLN dengan menggunakan jalur logistik PT Tapin Coal Terminal ( PT TCT ).


Berdasar hasil observasi Investigasi beberapa LSM di Kalimantan Selatan, sejak PT AGM dengan PT TCT di Kabupaten Tapin beberapa bulan terakhir ini berselisih yang berbuntut di police line nya jalan angkutan khusus batubara ( Haulling ) Km 101 Suato Tatakan Kabupaten Tapin yang berdampak pada berhentinya aktivitas para sopir angkutan batubara dan tongkang mitra kedua belah pihak.

Diketahui, KPK APP Kalsel getol melakukan advokasi untuk menyuarakan tuntutan para sopir, pekerja tongkang dan tambang yang terdampak itu dengan melakukan pendampingan di setiap aksi yang dilakukan oleh para sopir dan pekerja terdampak penutupan jalan haulling KM 101 Tapin itu.

Menurut Aliansyah yang pedas dan asin lidahnya ketika berorasi di muka publik.
“Kami menyambut baik dan mengapresiasi kepada semua pihak yang telah bersama sama berjuang sehingga terjadinya kesepakatan antara kedua perusahaan ( PT AGM dan PT TCT ) tersebut,ujar Aliansyah Sabtu Lewat sambungan telpon pada yuday pers kabar24 jam.com 22/1/22.

Ia menyampaikan terimakasih kepada PT AGM dan PT TCT yang sama – sama legawa dengan adanya keputusan membuat kesepakatan dari kedua perusahaan itu untuk kembali beroperasi sehingga masyarakat pekerja, sopir dan lainnya dapat beraktivitas kembali sebagaimana yang mereka inginkan selama ini.

“Kami berharap kesepakatan itu pun dapat mengakomodir kepentingan semua pihak sehingga tidak ada lagi yang merasa dirugikan atau dikorbankan,pinta Aliansyah.

Ketua LSM KPK APP Kalsel Aliansyah lebih lanjut mengatakan, yang lalu biarlah berlalu, tinggal bagaimana sekarang semua fokus untuk bekerja untuk menyelesaikan pekerjaan yang selama ini mungkin tertunda serta merumuskan pekerjaan yang baru.

“Kesepakatan itu sebagai anugrah dari Allah SWT apalagi beberapa bulan kedepan akan tiba bulan suci Ramadhan, jadi kita wajib menghormati semua kesepakatan itu, ujarnya.

Aliansyah mengatakan perselisihan antara PT TCT dengan PT AGM yang berdampak pada stekholder atau masyarakat lainnya itu harus dijadikan pelajaran yang berharga sehingga kedepan apabila terjadi permasalahan harus diselesaikan dengan cara musyawarah mufakat dan bagi para pemangku kebijakan untuk membuat regulasi yang permanen sehingga kejadian serupa tidak terulang kembali khususnya di wilayah Kalimantan Selatan, pungkasnya.

Terakhir kami ucapkan terimakasih pada teman-Teman LSM yang ada di Bumi Antasari karena telah bersama sama memperjuangkan hajad hidup masyarakat kita Banua Kalsel khususnya para pekerja baik supir yang sempat tidak bekerja selama dua perusahaan Raksasa ini berselisih paham.
Awal dari kesepakatan ini menurut Aliansyah selaku kordinator demo pihak kami jauh hari sudah melayangkan surat agar kedua perusahaan yang bersengketa segera menepati janji sebagai mana surat yang sudah dikeluarkan oleh Dirjen Minerba pusat.Kalau perusahaan tidak akan bangkrut karena pemodal beda dengan tenaga kerja yang berjumlah 15 ribuan lebih demi perut orang bisa berbuat nekad apapun yang menjadi resiko beber Aliansyah LSM yang dinilai oleh pekerja bahwa Aliansyah telah berjasa demi kepentingan kami sebagai buruh didua perusahaan tersebut.
Sudah meletakan kepentingan umum diatas kepentingan pribadinya.dengan dimulainya bekerja hari ini Sabtu 22 Januari 2021tentu merupakan hari yang berbahagia sekali, dan kami sambut dengan gembira kedua perusahaan tersebut sudah akur Kata sopii lewat ponsel pada yuday sesaat setelah Aliansah menghubungi yuday yang juga ketua Forum jumpa pers Kalimantan selatan yang disingkat dengan (FJPK) dari media online kabar24 jam.com. (Yuday)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *