GKN, Polisi Amankan 3 Pengedar dan Pemakai Narkoba

GKN, Polisi Amankan 3 Pengedar dan Pemakai Narkoba
Tiga Tersangka saat diamankan Polisi. (Foto/ist)

MEDAN, KABAR24JAM Polsek Percut Sei Tuan bersama Sat Narkoba Polrestabes Medan melaksanakan Grebek Kampung Narkoba (GKN) di lahan garapan Jalan Laut Dendang Simp Beo Desa Sampali Kecamatan Percut Sei Tuan, Selasa (28/3/2023) sekitar pukul 15:.00wib.

Tiga orang pengedar dan pengguna narkoba berhasil diamankan bersama barang bukti 11 paket sabu seberat 0,25 gram dan uang tunai Rp300 ribu.

Bersama barang bukti, Izi Indra Lesmana (18), Syahputra alias Dian Pengkor (22) dan Kocu Sinaga (26) ketiga warga Jalan Laut Dendang Desa Sampali Kecamatan Percut Sei Tuan, diboyong ke Sat Narkoba Polrestabes Medan.

Penggerebekan tersebut dipimpin langsung oleh Wakasat Narkoba Kompol Adrian Risky Lubis SIK bersama Kanit dan Panit Sat Res Narkoba Polrestabes Medan serta Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan Iptu J Simamora dan Panit reskrim Ipda Junaedi Karosekali.

Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Agustiawan mengatakan kita akan terus memantau dan memberantas peredaran Narkoba di wilkum polsek Percut Sei Tuan. (K24_01/r)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *