Geruduk Mapolrestabes Medan, Aliansi Mahasiswa Penyelamat UINSU Minta Polisi Tidak Perlu Usut Dugaan Korupsi Penelitian Dosen Ilmu Komunikasi

Geruduk Mapolrestabes Medan, Aliansi Mahasiswa Penyelamat UINSU Minta Polisi Tidak Perlu Usut Dugaan Korupsi Penelitian Dosen Ilmu Komunikasi
Foto/ist.

Medan, (kabar24jam.com) – Puluhan massa dari Aliansi Mahasiswa Penyelamat Prodi Ilmu Komunikasi UINSU menggeruduk Mapolrestabes Jalan HM Said Medan, Kamis (1/2/2024) pagi. Mahasiswa meminta kepada pihak Polrestabes Medan tidak perlu mengusut dugaan korupsi penelitian Dosen Ilmu Komunikasi pada Fakultas Ilmu Sosial UINSU. “Saya harapkan pihak Polrestabes Medan tidak perlu mengusut dugaan ini (korupsi), apalagi sampai memeriksa Dosen Ilmu Komunikasi, ” ucap pimpinan aksi Aliansi Mahasiswa Penyelamat Prodi Ilmu Komunikasi UINSU Nanda M Andapiko dalam orasinya di depan pintu Mapolrestabes Medan.

Nanda M Andapiko mengucapkan, terimakasih kepada Kapolrestabes Medan yang sudah mengusut dugaan korupsi penelitian dosen ilmu komunikasi FIS UINSU. “Tidak ada unsur korupsi uang dalam penelitian Dosen Imu Komunikasi. Karena itu kami meminta Polrestabes Kota Medan tidak perlu mengusut dugaan ini, apalagi sampai memeriksa dosen ilmu komunikasi, ” tambahnya.

Kata dia, penelitian Dosen ini dilakukan secara mandiri sesuai SOP dan tidak terdaftar dalam POK FIS 2015-2018 yang ada. Selain itu, dokumen negara harus disimpan dengan baik. Termasuk data penelitian yang sah, bukan dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi. Melainkan untuk kemaslahatan masyarakat.

Nanda mendesak Polrestabes Medan menangkap provokator yang membongkar dokumen negara yang dilakukan oknum Dosen Ilmu Komunikasi FIS UINSU. “Akibat pemberitaan negatif yang berseliweran di mana-mana, banyak Dosen UINSU tidak nyaman mengajar dan menjadi resah. Kami meminta Rektor UINSU jangan lamban menuntaskan kasus ini. Kami mendesak Rektor UINSU memecat oknum Dosen Ilmu Komunikas sebagai dalang, provokator membongkar dokumen negara ini untuk kepentingan kelompoknya. Kami mendesak Rektor UINSU memecat oknum Dosen BLU dan oknum Dosen PNS di Ilmu Komumkası, karena tindakannya dan perbuatannya tidak loyal kepada pimpinan. Bahkan, sering meresahkan Fakultas di FIS. Isu negatif vang dituduhkan kepada Pimpinan FIS dan Prodi Ilmu Komunikasi UINSU adalah fitnah tidak berdasar.

Aksi mahasiswa juga diterima oleh PJU Polrestabes Medan. Pamenwas Polrestabes Medan Kompol B Panjaitan menyampaikan, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Teddy John Sahala Marbun SH Mhum saat ini sedang berada di luar dikarenakan situasi yang sangat sibuk. “Aspirasi sudah kami terima dan nanti kami sampaikan pada pimpinan. Mudah – mudahan aspirasinya nanti akan diproses oleh pihak Reskrim Polrestabes Medan. Proses hukum saat ini sudah terbuka dan transparan, ” jelas Kompol B Panjaitan.

Aksi pengunjuk rasa membubarkan diri situasi dalam keadaan aman dan kondusif. (Frank_01/r)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *