Forum Masyarakat Peduli Kecamatan Medan Denai Adukan Camat Medan Denai Ke Ombudsman RI Perwakilan Sumut

MEDAN  |  kabar24jam.com

Rabu, 26 Januari 2022.

Forum Masyarakat Peduli Kecamatan Medan Denai berkunjung ke kantor Ombudsman RI perwakilan Sumut, Selasa (26/1/2021).

“Maksud kedatangan kami hari ini untuk mencari keadilan. Kami minta bantuan kepada pimpinan Ombudsman RI perwakilan Sumut untuk meneliti serta memanggil pihak-pihak yang terlibat dalam kasus ini serta memberikan jawaban rekomendasi terhadap apa yang sudah dilakukan oleh Camat Medan Denai” ujar John Martin Lumban Gaol selaku koordinator rombongan.

“Pedoman kita bersama itu Perwal no 21 tahun 2021. Kami minta Camat Medan Denai patuhilah Perwal tersebut. Seharusnya sosialisasi dulu kepada masyarakat umum terkait adanya seleksi kepala lingkungan. Sosialisasi pengangkatan kepala lingkungan itu kurang di wilayah Medan Denai sehingga banyak warga Medan Denai yang tidak menahu akan hal tersebut. Lagipula banyak aturan peraturan yang sudah dilanggar Camat Medan Denai. Sebagai contoh, Bagaimana mungkin yang tidak sehat secara jasmani bisa jadi kepala lingkungan. Di Perwal jelas tertuang redaksi sehat jasmani dan rohani syarat mutlak. Saya heran ada kepling yang sakit diangkat jadi kepling.”kesal John Martin.

“Ada lagi yang bukan penduduk asli wilayah kepala lingkungan yang diangkat Camat Medan Denai, bisa menjadi kepala lingkungan. Selanjutnya, dukungan warga menurut perwal nomor 21 tahun 2021 itu minimal 30 persen dukungan warga. Akan tetapi, Camat Medan Denai mengangkat kepala lingkungan yang dukungannya di bawah 30 persen. Di lapangan juga ada data yang sudah meninggal pun serta yang tidak mendukung bisa ada diteken sama kepala lingkungan yang diangkat Camat Medan Denai” kesal John Martin.

John Martin menambahkan bahwa DPRD Medan melalui komisi 1 sudah menggelar rapat dengar pendapat dengan pihak kecamatan Medan Denai. Adapun rekomendasikan DPRD Medan yang kami ketahui sejauh ini yaitu mengulang proses pengangkatan kepala lingkungan. Selanjutnya, sesuai dengan rencana untuk rapat dengar pendapat antara forum masyarakat peduli Kecamatan Medan Denai dengan pihak Kecamatan Medan Denai belum terealisasi juga sampai saat ini.

“Kami tidak mau semangat kami jadi ‘masuk angin’. Artinya, sesuai dengan perencanaan kami memang terdata juga untuk mengadu ke Ombudsman RI perwakilan Sumut. Sembari kami menunggu proses dari Ombudsman RI perwakilan Sumut,kami juga berencana akan menggelar aksi damai kembali ke kantor Walikota Medan. ” ujar Benny Simbolon.

Forum masyarakat peduli Kecamatan Medan Denai diterima oleh Evi Lestari Situmorang yang merupakan bidang verifikasi Ombudsman RI perwakilan Sumut. “Terima kasih atas kunjungan bapak/ibu sekalian. Saya terima berkas bapak/ibu untuk diteliti lebih lanjut”ujar Evi.

Turut hadir forum masyarakat peduli Kecamatan Medan Denai, yaitu Abadi Sitompul,Benny Simbolon, Hobasni,Evi Sianturi,Sutiono, Ferawati, Guntur Sinaga. ( Wil )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *