Dipimpin YM Bhiksu Dharma Virya Mahasthavira, Marga Ong Kembali Laksanakan Sembahyang Chau Tu

Dipimpin YM Bhiksu Dharma Virya Mahasthavira, Marga Ong Kembali Laksanakan Sembahyang Chau Tu
Foto/ist.

Medan, (kabar24jam.com) – Yayasan Sosial Marga Raja (Ong) kembali melaksanakan sembahyang Chau Tu/Ulambana di pelataran pekuburan Marga Raja (Ong) Jalan Kebun Sayur, Dusun I, Desa Limau Manis, Gang Bambu, Kecamatan Tanjung Morawa, Minggu (27/8/2023).

Acara Sembahyang Chau Tu/Ulambana yang dimulai pukul 10.00 WIB tersebut dipimpin YM Bhiksu Dharma Virya Mahasthavira dan Bhiksu-bhiksu Sangha Mahayana.

Turut dalam sembahyang Chau Tu/Ulambana antara lain Ketua Umum Marga Raja (Ong) Ong Kasan, Ketua Pembina Ong Ming Kui, dan Bendahara Ong Ka Eng. Hadir dalam acara itu Ketua Persatuan Wartawan (Pewarta) Polrestabes Medan, Chairum Lubis, SH.

Pantauan wartawan, masyarakat keturunan Tionghoa terlihat memadati pelataran pekuburan Marga Raja (Ong). Mereka terlihat khusuk mengikuti Sembahyang Chau Tu/Ulambana yang dipimpin YM Bhiksu Dharma Virya Mahasthavira.

Pengurus Yayasan Sosial Marga Raja (Ong) Acai menyampaikan, sembahyang Chau Tu/Ulambana setiap tahun dilaksanakan di bulan ke-7 atau Cit Gwee dalam kalender Tionghoa.

Sembahyang Chau Tu/Ulambana ini, lanjutnya merupakan upacara pelimpahan jasa, sebagai perwujudan cinta kasih kepada para leluhur, orang tua, dan almarhum keluarga yang sudah meninggal.

Para sanak keluarga mengikuti sembahyang Chau Tu/Ulambana yang dipimpin YM Bhiksu Dharma Virya Mahasthavira dan Bhiksu-bhiksu Sangha Mahayana.

“Sembahyang Chau Tu/Ulambana dari sanak keluarga yang masih hidup kemudian dialihkan kepada para leluhur, orang tua, dan almarhum keluarga yang sudah meninggal,” sebutnya.

Sementara Ketua Pewarta Polrestabes Medan Chairum Lubis, SH mengapresiasi kegiatan Sembahyang Chau Tu/Ulambana yang diselenggarakan Pengurus Yayasan Sosial Marga Raja (Ong).

“Semoga doa-doa yang disampaikan menjadi amal dan ibadah bagi para leluhur, orang tua, dan almarhum keluarga yang sudah meninggal dunia,” pungkasnya. (K24_01/r)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *