Dipimpin Kasi Binadik, Lapas Narkotika Kelas II Pematang Siantar Makson Simatupang Koordinasi Ke  KPU Simalungun

Dipimpin Kasi Binadik, Lapas Narkotika Kelas II Pematang Siantar Makson Simatupang Koordinasi Ke  KPU Simalungun
Foto/ist.

Pematang Raya, (kabar24jam.com) – Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar melaksanakan koordinasi dengan KPU Kabupaten Simalungun terkait pemberian data pemilih tambahan (DPtb) narapidana, Selasa (31/10/2023)

Giat koordinasi tersebut dipimpin langsung oleh Kasi BIinadik Lapas Narkotika Kelas II Pematang Siantar Makson Simatupang SH.,MH dengan didampingi Kasubsi Bimkemaswat Andri Rinaldo Sembiring SH dan staf.

Bertempat di Kantor KPU Kabupaten Simalungun, pihak Lapas datang menyambangi KPU adapun tujuannya ialah melakukan verivikasi update data pemilih tambahan per-tiap bulan.

Kasi Binadik Makson Simatupang menyampaikan beberapa hal terkait kondisi pemilih di Lapas, dimana terdapat sekitar 200 org narapidana berkurang oleh karena sebagian bebas dan sebagian lagi dipindahkan ke Lapas lainnya.

Disamping itu terdapat pula penambahan narapidana pindahan dari Lapas lainnya ke Lapas Narkotika P. Siantar sekitar 200 orang.

“Karena itulah perlu untuk selalu dikomunikasikan dan dikoordinasikan perubahan data narapidana tersebut epada Pihak KPU agar data pemilih narapidana tersinkronisasi pada daftar pemilu di tahun 2024 yang akan datang, ” ujar Makson Simatupang.

Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar siap sedia menyukseskan pemilu dengan berbagai upaya seperti senantiasa melakukan update data terkait daftar pemilih narapidana di pemilu tahun 2024.

Makson Simatupanh juga berkesempatan berbincang bincang tentang pengusulan penetapan TPS untuk di Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar.

Pihak KPU Simalungun menyambut baik kedatangan pihak Lapas Narkotika Pematang Siantar dan senantiasa memberikan arahan serta informasi terbaru tentang pemutakhiran data pemilu baik dari segi pemilih ataupun sarana dan Prasarana. (Frank_01/r)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *