Di Duga Akibatkan Kerugian Negara Milyaran Rupiah Kantor Gubsu Di Geruduk GEMA Sumatera Utara

MEDAN || kabar24jam.com

Selasa, 08 Februari 2022

Dugaan adanya  kehilangan minyak  kotor (MIKO) CPO di PT. Perkebunan Sumatera Utara di dua pabrik kelapa sawit  (PKS) di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) dan PMKS Kabupaten Batu Bara  yang diduga sudah merugikan Negara miliyaran rupiah.Para pendemo datang dengan membawa sejumlah sepanduk berisi tuntutan dan juga mengunakan alat pengeras suara.

Terpantau dari awak media di lapangan, puluhan massa aksi itu  dari Gerakan Masyarakat Sumatera Utara (GEMA), yang berada di Jln Pangeran Diponegoro Medan,diduga kuat karena adanya mafia dalam dugaan kasus  hilangnya minyak kotor di PT PSU yang merupakan BUMD dan telah mengakibatkan kerugian negara hingga Miliyaran rupiah.Dimana seharusnya PT. PSU dapat meningkatkan APBD Sumut.

Massa aksi juga menyesalkan penyertaan modal sebesar Rp 80 Miliyar di tahun 2020 kepada PT. PSU, yang dinilai tidak berarti apa apa dan tidak ada perubahan signifikan terhadap perusahaan milik daerah ini,karena dinilai manejemen PT PSU belum mampu menunjukan kinerja yang baik.Menurut para pengunjuk rasa yang diterima langsung oleh Kepala bagian tata usaha.Sepri Aulya Samosir, mengatakan saat ini pihaknya akan mempelajari tuntutan dan juga akan membentuk tim untuk  melakukan investigasi.”Saya  berharap kepada seluruh anggota Gema Sumut,agar mempercayakan permasalahan ini kepada kami, kami akan segera mempelajari tuntutan dan berjanji akan segera membentuk tim untuk melakukan Investigasi, “Ujarnya kepada para pengunjuk rasa.

Sementara itu ,Koordinator aksi, Munawir Siregar menuntut Gubsu H. Edy Rahmayadi dan seluruh aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan kehilangan minyak kotor yang merugikan  negara miliaran rupiah. ” Kami meminta dan menuntut  kepada Gubsu H. Edy Rahmayadi dan seluruh aparat penegak hukum untuk segera mengusut tuntas dugaan kehilangan minyak kotor yang merugikan negara sampai miliyaran rupiah, “tegas Kordinator aksi mengahiri.

Setelah melakukan orasi selama satu jam  dan sudah diterima oleh perwakilan Pemprov Sumut, masa aksi membubarkan diri dengan tertib, dan para pendemo melanjutkan aksi nya kekantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. (DE_89)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *