Belum Sempat Menjabat, Irjen Pol Teddy Minahasa Tersandung Kasus Narkoba 

Belum Sempat Menjabat, Irjen Pol Teddy Minahasa Tersandung Kasus Narkoba 
Irjen. Pol. Teddy Minahasa. (Foto/ist).

JAKARTA, KABAR24JAM Belum sempat menjabat Kapolda Jatim, Irjen Pol Teddy Minahasa harus merasakan pengapnya tahanan. tak tanggung-tanggung, Kapolda Sumbar itu menjadi ujung dari sindikat peredaran narkoba, yang melibatkan perwira polisi lain di Jakarta. BB-nya konon 10 kg sabu-sabu.

Penangkapan bermula ketika seorang pemakai ditangkap, kemudian dikembangkan. Ternyata mengarah ke sejumlah polisi. Propam turun tangan dan kemudian membekuk. Ada anggota, ada perwira, termasuk Kapolsek Kalibaru. Tersebar antara jajaran Polrestro Jakbar dan Polrestro Jakpus.

Dikembangkan lagi, mengarah ke seorang bandar. Dari bandar itu ternyata barang berasal dari Irjen Teddy Minahasa, Kapolda Sumbar yang jadi calon Kapolda Jatim. Habis sudah karir mantan Koorspri Jusuf Kalla tersebut. Mutasi nya pun dicabut karena dia belum serah terima.

Meski banyak yang melihat bahwa saat ini polisi sudah bobrok, tapi saya melihatnya ini keberanian untuk melakukan bersih-bersih. Apalagi Teddy Minahasa ini kategorinya juga bukan sembarang jenderal.

Isu ini muncul setelah Teddy tidak terlihat di memenuhi panggilan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Seharusnya, hari ini, Jumat (14/10/2022), jajaran Kapolri hingga Kapolres di seluruh Indonesia wajib memenuhi panggilan presiden.

Namun, Teddy tidak terlihat di Istana Negara.

Kabar penangkapan Teddy justru muncul dari Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Saroni.

“Sementara diduga benar. Kalau nggak salah, narkoba,” kata Sahroni mengutip Kompas TV, Jumat (14/10/2022).

Hal senada dikatakan, Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Gerindra Habiburokhman juga mendengar kabar penangkapan Irjen Teddy yang pernah menjadi Kapolda Sumatera Barat itu.

Namun, dia belum mendapatkan kabar rincinya.

Apapun, sepanjang 2022 ini, Polri mungkin menjadi institusi yang paling banyak mencetak headline. ”Ikan busuk dimulai dari kepalanya, maka harus langsung dipotong” tampaknya sudah berlaku di polisi. Semoga instansi lain berani menyusul. (K24_01/r)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *