Aparat Gerebek Tempat Judi dan Narkoba di Medan

MEDAN  |  kabar24jam.com

Kamis, 24 Februari 2022.

Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan bersama tim gabungan TNI dan Pemkab Deli Serdang menggerebek sebuah lokasi yang dijadikan tempat judi dan narkoba Kutalimbaru, Deli Serdang, Sumatra Utara. Tiga orang dan puluhan mesin judi diamankan oleh petugas.

Operasi dilakukan serentak di tiga lokasi yang disinyalir merupakan tempat peredaran narkoba di kawasan Mencirim Pondok, Desa Sei Mencirim, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara.

Mengetahui kedatangan petugas, para pengguna narkoba langsung kabur ke arah ladang warga. Aksi kejar-kejaran dan tembakan ke udara pun tidak terhindarkan.

Sebanyak tiga pelaku berhasil diamankan. Salah satu pelaku adalah seorang bandar narkoba. Dua pelaku lain dinyatakan positif setelah melakukan tes urin.

Dari tiga lokasi tersebut tim gabungan berhasil menyita puluhan mesin judi, senjata tajam, dan sepeda motor yang diduga merupakan hasil curian. Semua barang bukti dan pelaku yang diamankan dibawa ke Polrestabes Medan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Mesin judi sebanyak 46 buah, mesin judi jackpot satu buah. Kemudian ada koin-koinnya dan 4 bilah senjata tajam, sepeda motor yang disimpan bersama mesin judi yang kami duga adalah hasil curian. Itu sebanyak 14 unit,” jelas Kasat Narkoba Polrestabes Medan Kompol Rafles Marpaung , Rabu, 23 Februari 2022.

Kompol Rafles Marpaung juga mengatakan timnya akan berkoordinasi dengan Satreskrim dan Satlantas untuk mengidentifikasi 14 unit motor yang diamankan. ( MG_11 )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *