Antisipasi Keluar Masuk TKI Ilegal Sat Pol Airud Polres Tanjung Balai Periksa KM Halindo

TANJUNG BALAI | kabar24Jam.com

Minggu, 27 Maret 2022.

Sat Pol Airud Polres Tanjung Balai tiada henti melakukan Patroli di Perairan Tanjungbalai Asahan, Seperti halnya tadi malam, guna mengantisipasi mengawasi Keluar masuk Kapal yang membawa barang yang melanggar hukum maupun yang membawa TKI ilegal, Sabtu (26/3) Pukul 20.00 Wib.

Personil Sat Pol Airud yang melaksanakan Patroli yakni Tim Regu I yang diawaki Aiptu Sarianto dan Bripka Joko, S dengan menggunakan Kapal Patroli KP.II-1014 Sat Pol Airud Polres Tanjung Balai.

Kegiatan Patroli tersebut dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Tanjung Balai, dan mengatakan Kegiatan Tersebut Rutin dilaksanakan dalam rangka pengawasan dan pemeriksaan terhadap kapal yang  diduga membawa TKI ilegal, barang ilegal atau barang yang dilarang keluar /masuk melalui perairan Tanjungbalai yang melanggar Hukum, Ucap Kasi Humas AKP AD. Panjaitan yang di temui di Polres Tanjung Balai (27/3) Pukul 10.00 Wib.

Menurut”Panjaitan, Kegiatan Patroli yang dilaksanakan tersebut selama 1X12 Jam yang dimulai dari Pukul 20.00 Wib hari Sabtu tanggal 26 Maret 2022 sampai dengan hari Minggu tanggal 27 Maret 2022 Pukul 08.00 Wib.

Dilanjutkan Panjaitan, Pada hari minggu 27 Maret 2022 Pukul 00.45 Wib Pagi dini hari, Tim Patroli Sat Pol Airud melakukan istirahat sambil memantau Kapal yang berlayar dan Lego Jangkar di Koordinat

N : 2°   59′  48.5736″

E : 99° 49′  21.7776″

Sewaktu sedang Lego jangkar tersebut ada melihat Kapal yang dari Tanjung balai menuju ke Laut dan kemudian melakukan Pengejaran dan berhasil memberhentikan kapal tersebut pada pukul 01.11 Wib di Posisi/koordinat :

N : 2°   59′ 32.875″

E : 99° 49′ 46.7235″

Nama Kapal yang diberhentikan KM HALINDO-I GT.13  No.3095/Ppb dinakhodai oleh Amrizal Munte, 12 ABK, Sebelum Personil melakukan Pemeriksaan pada kapal, Personil Sat Pol Airud terlebih dahulu melakukan Pemeriksaan Suhu tubuh orang yang berada di kapal tersebut, setelahnya dilanjutkan pemeriksaan pada Kapal dengan hasil ditemukan Dokumen Kapal Lengkap dan menghimbau agar selalu Waspada dalam keselamatan berlayar di laut, bermuatan Fiber berisi belanjaan, Air dan Es dan tidak ada ditemukan barang ilegal atau yang melanggar Hukum.

Ditambahkan Panjaitan, dalam rangka menekan dan mengendalikan Penyebaran Covid-19 varian baru Omicron, bahwa

Personil Sat Polairud dalam Pelaksanaan Patrolinya, Selalu mengedukasi dan menghimbau Warga Nelayan/ Awak Kapal yang diberhentikan tentang Protokol Kesehatan (Prokes) agar warga Disiplin Prokes melaksanakan 5M yaitu Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan, Mengurangi Mobilitas dan melaksanakan Vaksin Dosis Lengkap yaitu Dosis 1, 2 dan melaksanakan Dosis 3 (Boster) setelah 3 bulan melaksanakan Dosis 2.

Pelaksanaan Patroli selesai pada pukul 08.00 Wib, situasi Perairan dalam keadaan aman dan Kondusif, Tandas AKP AD. Panjaitan. ( Heri. S )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *