Antisipasi Keluar Masuk Barang Yang Melanggar Hukum Sat pol Airud Polres Tanjung Balai Rutin gelar Patroli Perairan 

TANJUNG BALAI | kabar24jam.com

Sabtu, 26 Maret 2022.

Personil Sat Polairud Polres Tanjung Balai Tim Regu I yang diawaki Aiptu Sarianto dan Bripka Joko Slamet melaksanakan Patroli Perairan di wilayah Perairan Tanjung Balai Asahan dengan menggunakan Kapal Patroli KP.II-1014 Sat Pol Airud.

Kasat Pol Airud AKP T Sianturi  mengatakan Patroli yang dilaksanakan selama 1 x 12 Jam terhitung mulai pukul 08.00 Wib sd Pukul 20.00 Wib, dalam rangka melakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap kapal yang diduga membawa TKI ilegal, barang ilegal atau barang yang dilarang keluar /masuk melalui perairan Tanjung Balai

Menurutnya “kepada ABK Kapal Nelayan yang diberhentikan, Personil Patroli selalu mengingatkan agar terlebih dahulu melakukan pemeriksaan mesin sebelum berlayar, melengkapi dan membawa dokumen kapal, melengkapi dan membawa alat-alat keselamatan berlayar seperti jaket pelampung, ring boy, APAR dan kotak P3K.

Selanjutnya mengajak menjadi mitra Polri dalam memelihara situasi Kamtibmas dengan memberikan informasi jika ada mengetahui pelanggaran atau kejahatan seperti Ilegal fishing, TKI Ilegal yang keluar atau masuk dengan cara menumpang di kapal dan barang-barang ilegal seperti Ballpress dan Narkoba.

Kemudian Personil Sat Polairud Polres Tanjungbalai juga sosialisasi tentang pencegahan penularan virus corona dengan mensosialisasikan Protokol Kesehatan himbauan Pemerintah seperti memakai masker yang benar, menjaga jarak 1,5 meter dari sesamanya, mencuci tangan menggunakan sabun dengan air bersih yang mengalir, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas di luar rumah sebagai upaya agar terhindar dari Penyebaran Covid-19 Varian baru Omicron serta agar melaksanakan Vaksin bagi yang belum di Vaksin.

Selesai kegiatan sosialisasi, kedua petugas Sat Polairud Polres Tanjung Balai melanjutkan patroli, Ada mencurigai kapal yang berlayar sehingga kedua petugas Sat Polairud melakukan pengejaran terhadap kapal yang dicurigai tersebut yang datang dari laut menuju Tanjung Balai dan pada pukul 14.10 Wib berhasil diberhentikan diposisi/koordinat :

N: 2° 59′  37.8276″

E:99° 48′ 38.2608”

Sebelum melakukan pemeriksaan kapal, petugas patroli melakukan cek suhu tubuh awak kapal dengan menggunakan alat Termo Scan.

Kapal yang diberhentikan bernama KM AYAH IBU GT.-, No.-, dokumen kapal tidak lengkap dan telah diperingatkan Agar diurus dan dilengkapi, Nakhoda kapal bernama Edi Saputra, ABK 3 orang, muatan kapal Fiber berisi ikan dan tidak ada ditemukan barang-barang yang ilegal atau yang melanggar hukum.

Selama kegiatan  tidak ada kejadian yang menonjol, Situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polres Tanjung Balai masih aman dan kondusif, Terang Sianturi. ( Heri. S )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *