Aksi Bela Rakyat Minta Turunkan BBM Atau Turunkan Jokowi

Aksi Bela Rakyat Minta Turunkan BBM Atau Turunkan Jokowi
Massa Demo ke Kantor Gubernur Sumut teriakan turunkan BBM. (Foto/dok)

MEDAN, KABAR24JAM “Allahuakbar,,,, Allahuakbar,,,turunkan BBM, turunkan BBM, atau turunkan Jokowi,” teriak yel-yel massa aksi demo yang berjalan damai yang tergabung dalam Aliansi Aksi Bela Rakyat ( Aksi 1209 Akbar), Senin (12/9) di depan Kantor Gubernur Provinsi Sumatera Utara Jalan Diponegoro Medan.

Aksi Akbar ini menuntut tiga tuntutan rakyat (tritura) yakni turunkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), turunkan harga-harga dan tegakkan supremasi hukum.

Pada yel-yelnya pengunjuk rasa meneriakkan takbir, turunkan BBM atau jika tidak massa aksi akan beramai-ramai membentuk gelombang tsunami dengan menurunkan kekuatan jumlah massa yang jauh lebih banyak untuk menurunkan Jokowi dari kursi Presiden.

Korlap Ustadz Indra Buana Tanjung yang juga menampilkan orator Ustadz Heriansyah serta Ustadz Muhammad Nasir menyampaikan pernyataan sikap sesuai amanat konstitusi telah mewajibkan Pemerintah untuk melindungi, mensejahterakan rakyat dan memakmurkan rakyatnya sebagaimana bunyi pasal 33 ayat (3) UUD 1945 menyebutkan “Bumi dan air dan kekayaan yang terkandung didalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Bahwa kenaikan BBM adalah sebagai salah satu sumber energy yang banyak dipergunakan oleh masyarakat dalam setiap aspek kehidupannya yang telah diumumkan oleh Presiden Republik Indonesia selaku pemangku amanah rakyat pada 4 September 2022 lalu secara langsung telah mencederai aspek sosial dan ekonomi rakyat yang tentunya sangat berimbas negatif bagi kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat.

Kemudian pada hari ini negara tidak mampu mengelola dan memanfaatkan kekayaan yang terkandung didalamnya termasuk BBM sebagai sumber energy yang banyak dipergunakan oleh rakyat Indonesia sehingga dengan dengan ketidakmampuan tersebut negara malah menaikkan harga BBM yang tentu sangat bertentangan dengan pasal 33 ayat (3) UUD 1945 dimana BBM seharusnya dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat dan bukan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan bisnis dan Oligarki. “Salam Integritas dan kembalikan kedaulatan ditangan rakyat. setuju..” teriak Indra.

Diterima Gubernur, Kehadiran pengunjuk rasa langsung diterima oleh Gubernur Provinsi Sumatera Utara Edy Rahmayadi, yang mengaku sebelumnya sedang menghadiri rapat Paripurna di Gedung DPRD Sumut kemudian meminta izin sebentar meninggalkan ruangan rapat hanya dikarenakan ingin jumpa dengan pengunjuk rasa.

“Saya ada acara di DPRD Sumut dan saya meminta izin meninggalkan rapat Paripurna karena saya ingin ketemu dengan kalian dan ingin menerima kalian tetapi setelah menerima ini jangan lama kali karena panas kali ini,” ujar Edy memulai dialognya dengan pengunjuk rasa ditengah teriknya matahari.

Edy Rahmayadi mengatakan pada massa, sudah mengetahui walaupun belum mendengar apa isi orasi dan aspirasi yang disampaikan oleh pendemo karena sudah mendengarnya dengan memakai hati. Dalam kesempatan itu Edy Rahmayadi mengungkapkan bahwa Sumatera Utara dan Indonesia bukan sedang dalam keadaan baik-baik saja, untuk itu semuanya harus tahu diri dan dengan bersama-sama menghadapi ini dengan melakukan pengiritan pribadi baik yang kaya sampai yang miskin ini harus dilakukan.

Sebagai Gubernur dimana Edy Rahmayadi sudah memberi instruksi untuk menanam cabe kepada seluruh OPD dan ASN dengan menanamnya pakai polybag. Begitu juga dengan kalian semua rakyat Sumut supaya mau menanam cabe sehingga kedepan nanti tidak lagi beli cabe karena sudah menanamnya.

Bersamaan dengan itu, apa tugas yang diberikan dan apa yang akan disampaikan kepadanya sebagai Gubernur Edy Rahmayadi akan menulisnya dan melaporkan sampai ke pusat ke jakarta sana, dengan syarat kalau berunjuk rasa jangan sampai merusak-merusak walaupun ini belum selesai dibangun tetapi ini akan menjadi tempat yang bagus.

“kita sudahi ini dan pahami betul nanti kami akan memberikan informasi kepada rakyat dan yang tak boleh adalah memfitnah, boleh kita ketemu hari ini atau esok,” ujar Eddy. (rus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *