Ditanya Limit Visa, Warga Negara Asing Arogan, Rampas Hp Wartawan, Hingga HP Pecah

DELI SERDANG  |  kabar24jam.com

Kamis, 17 Februari 2022.

Aidar Dasgin, warga negara Turki saat di poto jurnalis, dalam pertengkaranya dengan warga indonesia di deli Serdang, Malah merampas Hp wartawan yang meliput kejadian tersebut, hingga Hp wartawan Baranews, co. Mengalami keretakan.

Kejadian ini sempat membuat heboh dilingkungan desa Tanjung Morawa kecamatan tanjung morawa. Hingga pemerintah desa saat itu memiliki inisiatif ingin mendamaikan antara Wartawan dengan Warga asing asal Turki tersebut.

Sayangnya, Tidak ada titik temu dalam mediasi antara warga asing dan wartawan (korban) di kantor desa Tanjung Morawa B, jalan kebun sayur kecamatan tanjung morawa, yang di adakan kepala dusun IV dan Bhabinkamtibmas, yang di hadiri Saksi mata saat upaya mediasi, bhabinsa jhoni, kepala dusun 4, Ari, dan dari media skala post, joni suheryanto, sumaterapost Azhari, dari lsm penjara Dpc, ketua, Yudha, sekertaris Risdianto sekira pukul.11.00wib. Selasa,15 feb 2022.

Terkait persoalan antara wartawan dengan seorang warga negara Turki berawal dari sepotong sampah plastik, tepatnya sampah plastik tersebut terlihat di jalan aspal yang jauh dari perkarangan rumahnya, dengan menanyakan kepada inisial ES yang juga seorang anggota wartawan.

Sehari-hari Inisial ES ini selalu menyapu dilokasi tersebut, dimana ia bekerja menjaga kenderaan bermotor di pasar inpres Tanjung Morawa,

Tak lama kemudian, inisial AD ini memanggil inisial ES untuk menanyakan sampah tersebut,

AD bertanya dengan raut wajah marah kepada inisial ES, berkata “ini sampah siapa”. ES menjawab “enggak tau aku ini sampah siapa”. Lalu inisial AD menuduh bahwa yang membuang sampah ini adalah adiknya inisial AJS.

Lalu inisial AJS melerai pertengkaran itu, enggak lama AD tersebut mendatangi inisial ES lagi dan marah-marah,

Melihat adanya pertengkaran, awak media langsung mengambil liputan berupa rekaman video untuk menanyakan identitas limit visa AD tersebut dengan menggunakan Handphone, untuk guna mengkonfirmasi atas keberadaan AD sebagai warga dari mana dan apa sudah ijin lapor ke kepala dusun IV desa Tanjung morawa B ke pemerintahan setempat, terlihat rekaman, awak media inisial Ajs menanyakan kepada inisial AD, “aku wartawan, aku wartawan, you visa limit you berapa bulan, saya tanya, saya wartawan, berapa bulan limit, berapa bulan”. Dengan cepat inisial AD merampas Handphone milik seorang oknum wartawan tersebut.

Ketika itu awak media mengambil dari genggamannya, namun tak dapat menariknya, karena takut rusak, awak media pun melepaskan tangannya, dan Handphone ia AD menyembunyikan dari belakang punggungnya, seketika itu handphone tersebut ia AD letakkan dalam keadaan kaca luar dan kaca dalam pecah (retak.red) di meja dagangannya, terjadi Selasa,15feb2022. sekira pukul.07.30 WIB. Jalan Perintis kemerdekaan desa Tanjung Morawa B, dusun IV.

Terkait hal ini, ketua PWRI (Persatuan Wartawan Republik Indonesia) angkat bicara, Masdar Limbong mengatakan ” DPD PWRI Sumatera Utara tidak menerima Tindakan yang di Lakukan oknum tersebut, “maka ini akan kita bawa ke ranah hukum, dan meminta kepada Pihak Kepolisian untuk mengusut tuntas kejadian ini dan menangkap Oknum tersebut” harap Masdar

Dukungan juga mengalir dari Perkumpulan jurnalis Kota Subulussalam Antoni Ketua Perkumpulan Jurnalis Kota Subulussalam, agar jangan semena-mena kepada wartawan, tindakannya merampas HP Kamera Wartawan, kami anggap upaya menghalang halangi Tugas Pers. Apalagi ia warga negara Turki yang masih menumpang di NKRI Ini. Tak pantas ia menyepelekan Wartawan Nasional. kita minta kepada aparat hukum Deli Serdang untuk segera mengamankan yang diduga pelaku kekerasan pada Wartawan yang sedang bertugas. Ungkap Anton Ketua PJID Nusantara Tersebut. (TIM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *