Setukpa Lemdiklat Polri Salurkan Hewan Qurban ke Beberapa Yayasan dan Pesantren

Setukpa Lemdiklat Polri Salurkan Hewan Qurban ke Beberapa Yayasan dan Pesantren
Setukpa lemdiklat polri salurkan hewan qurban ke beberapa yayasan dan pesantren. (Foto/ist)

SUKABUMI, KABAR24JAM Pemerintah Republik Indonesia menetapkan bahwa hari raya Idul Adha tahun ini jatuh pada tanggal 10 Juli 2022, dalam rangka menyambut perayaan Idul Adha (Idul Qurban), Sekolah Pembentukan Perwira (Setukpa) Lemdiklat Polri menyalurkan sebanyak 49 ekor hewan qurban kebeberapa yayasan dan pondok pesantren yang ada di wilayah Kota dan Kabupaten Sukabumi, Sabtu ( 09/07/2022)

Pembagian hewan kurban terdiri dari 28 ekor sapi dan 21 ekor kambing ini dilakukan secara simbolis oleh Kasetukpa Lemdiklat Polri, Brigjen Pol Mardiaz Kusin Dwihananto, S,I,K., M.Hum, PJU Setukpa dan perangkat Resimen Siswa SIP Angkatan ke 51 tahun 2022 Resimen Satya Intar Adinata Pratapa.

Baca Juga: 

Konjen Tiongkok Audensi ke Polrestabes Medan

Secara simbolis, Kasetukpa menyerahkan langsung sapi qurban ke Pondok Pesantren Anndizom yang diterima langsung oleh KH. Abdulah Mukhtar (Buya Annidzom) dan ke Pondok Pesantren Siqoyaturrahmah yang diterima langsung oleh KH. Mudrikah (Ama Selajambu). Dan hewan qurban lainnya diserahkan oleh pejabat utama Setukpa didampingi panitia penyaluran hewan qurban dan perwakilan perangkat Resimen Siswa SIP Angkatan 51 tahun 2022.

Hewan-hewan qurban tersebut, persembahan dari personel Setukpa dan Siswa SIP Angkatan 51 kepada masyarakat sekitar kota dan kabupaten Sukabumi,” kata Mardiaz disela-sela kegiatan.

Kami sengaja membagikan hewan qurban dalam keadaan hidup, karena masih dalam suasana pencegahan munculnya kembali penyebaran covid 19, disamping itu juga pembagian hewan secara langsung ke beberapa yayasan, ponpes dan masyarakat sekitar agar lebih tersentuh dibandingkan dengan dibagikan dalam bentuk potongan dagingnya, tambah Mardiaz.

Baca Juga: 

Tingkatkan Pelayanan, Kasat Reskrim Polrestabes Medan Beri Nomor Whatsapp 081288782008

Mengutip dari beberapa masyarakat di lingkungan penerima hewan qurban, bahwa penyaluran hewan qurban ke yayasan dan ponpes, masyarakat lebih merasakan aura Sukabumi sebagai Kota Polisi, karena mendapat bantuan hewan qurban dari Polisi.

Hewan hewan qurban yang dibagikan oleh Setukpa Lemdiklat Polri telah memenuhi seluruh persyaratan protokol kesehatan dan ketentuan penanganan wabah penyakit mulut dan kaki (PMK) yang saat ini sedang terjadi di Indonesia.(K24_01/r)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *