Polsek Patumbak Amankan Dua Tersangka Pengambil Kabel Listrik

Polsek Patumbak Amankan Dua Tersangka Pengambil Kabel Listrik
Dua tersangka saat diamankan Polsek Patumbak berserta barang bukti. (Foto/ist).

Medan, (kabar24jam.com) – Dua pemuda doni (20) dan boby (23) warga jalan kongsi gang leman nekat ngutil kabel listrik dan alat-alat bangunan. Langsung di amankan pihak polsek patumbak kamis 8 juni 2023.

Dari tangan keduanya di amankan dua gulung kabel listrik dan Alat-alat bangunan di dalam kantong plastik.

Informasi yang di himpun, kedua tersangka langsung di tangkap di jalan kongsi gang leman kecamatan patumbak.

Kapolsek patumbak kompol faidir melalui kanit reskrimnya Iptu Prianyo S. H saat di konfirmasi membenarkan penahanan kedua tersangka berdasarkan pengaduan ibu irma selalu pemilik barang tersebut. Jum’at 9 juni 2023.

Kedua tersangka kita amankan langsung atas laporan ibu irma di jalan kongsi gang leman. Dari keduanya turut kita amankan satu kantong plastik yang berisikan kabel listrik alat listrik dan alat – alat bangunan. “Terang Iptu Prianto”

Masih Iptu Prianyo”Keduanya kita amankan pas lagi sedang mengambil barang itu”

Iptu Prianto, Dari keterangan keduanya”telah melakukan tiga kali mengambil barang barang di rumah ibu irma. “Mengakhiri ucapannya”. (zal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *