Polres Asahan Musnahkan Narkotika Jenis Ekstasi dan Sabu Bernilai Miliaran Rupiah

Polres Asahan Musnahkan Narkotika Jenis Ekstasi dan Sabu Bernilai Miliaran Rupiah
Foto/ist.

ASAHAN, KABAR24JAM Kepolisian Resor (Polres) Asahan memusnahkan narkotika jenis sabu dan ekstasi bernilai Miliaran Rupiah hasil dari penangkapan beberapa kasus yang ditangani personel Satres Narkoba Polres Asahan, Jumat (30/09/2022).

Pemusnahan yang dilakukan di halaman Polres Asahan, dipimpin langsung Kapolres Asahan AKBP Roman Smaradhana Elhaj SH SIK MH yang juga dihadiri unsur Forkopimda Asahan.

Kapolres Asahan AKBP Roman Smaradhana Elhaj SH SIK MH menyampaikan pemusnahan barang bukti narkotika jenis Pil Ekstasi dan Sabu tersebut berdasarkan berita acara pemusnahan barang bukti / benda sitaan tanggal 30 September 2022.

“Yang pertama kasus narkotika jenis Extasi seberat 3126,46 Gram (sebanyak 7.444 Butir) yang disita dari Tersangka Z dan MR. Kemudian kasus yang kedua narkotika jenis Extasi seberat 58,2 Gram (sebanyak 172 Butir) yang disita dari tersangka SI,”kata Kapolres AKBP Roman, Jumat (30/9/2022).

Selanjutnya kasus yang ketiga narkotika jenis Sabu seberat 213,49 Gram, yang di sita dari tersangka RFM alias Tambah.

“Kasus yang empat narkotika jenis Sabu seberat 89 Gram yang disita dari tersangka MN dan kasus yang kelima narkotika jenis sabu seberat 15.426,23 Gram, yang disita dari tersangka NS bersama AZ alias Enda,”ungkapnya.

Sebelum dilakukan pemusnahan, sabu dan pil ekstasi tersebut diuji keabsahannya oleh tim Labfor Polda Sumut, kemudian sabu direbus di air mendidih, sedangkan pil ekstasi diblender kemudian direbus dan di buang ke kloset.

Pada kesempatan itu Kapolres Asahan AKBP Roman Smaradhana Elhaj SH SIK MH menyampaikan pesan Moral kepada masyarakat Asahan, agar hindari dan tidak menjadi korban penyalahgunaan narkoba yang mengakibatkan generasi generasi khususnya remaja menjadi tidak Produktif.

“Polres Asahan bersama Forkopimda Kab. Asahan dan masyarakat serta awak media Berperang dengan para Bandar Narkoba. kami Polres Asahan akan melakukan penindakan penindakan terhadap penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Asahan,” pungkasnya. (K24_01/r)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *