Pasi Intel Yonmarhanlan I Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Medan

MEDAN  |  kabar24jam.com

Senin, 24 Januari 2022.

Pasi Intel Batalyon Marinir Pertahanan Pangkalan (Yonmarhanlan) I Kapten Marinir Asad mewakili Komandan Yonmarhanlan I Mayor Marinir Indra Fauzi Umar menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Medan secara virtual dari Ruang Rapat Mako Yonmarhanlan I, Jl. Serma Hanafiah No.01, Medan Belawan, Kota Medan Sumatera Utara. Senin (24/01/2022).

Kehadiran Danyonmarhanlan I Belawan yang diwakili oleh Pasi Intel Yonmarhanlan I tersebut merupakan bentuk dukungan Yonmarhanlan I untuk kemajuan Kota Medan sebagai unsur Forkopimda Kota Medan.

Dalam Rapat Paripurna tersebut  yang digelar dari Gedung Dewan Perwakilan Rakyat daerah (DPRD) Kota Medan Jl. Kapten Maulana Lubis No. 1 Medan dilaksanakan dalam rangka Penetapan Program pembentukan Peraturan daerah (Propemperda) Kota Medan Tahun 2022. Agenda sidang Paripurna dimulai dengan pembukaan oleh Ketua DPRD Kota Medan Hasyim,S.E., dilanjutkan pembacaan Laporan hasil pembentukan Peraturan Daerah Kota Medan Tahun 2022 oleh Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Edwin Sugesti Nasution, S.E., M.M, Pembacaan Konsep kesepakatan bersama antara DPRD Kota Medan dengan pemerintah Kota Medan oleh Plt Sekretaris DPRD Kota Medan, Penanda-tanganan Kesepakatan Bersama DPRD Kota Medan dengan pemerintah Kota Medan, sambutan Walikota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution, S.E., M.M. dan penutup Sidang Paripurna oleh Ketua DPRD Kota Medan

Dalam laporan Badan Pembentukan Peraturan daerah (BPPD) Kota Medan dijelaskan bahwa ada 25 (dua puluh lima) Rencana Peraturan Daerah yang akan dibentuk dan ditetapkan. Peningkatan peran Peraturan Daerah sebagai landasan pembangunan akan memberikan jaminan akan agenda pembangunan akan berjalan dengan cara yang teratur yang berdasarkan pada kepastian hukum, kemanfaatan dan keadilan, perencanaan yang baik sehingga dalam pembentukan peraturan daerah menjadi kata kunci  dalam rangka system hukum dan perundang-undangan daerah secara menyeluruh dan terpadu sehingga pembentukan Perda tidak terlepas dari isi pembangunan daerah.

Hadir dalam Rapat Paripurna tersebut Ketua DPRD Kota Medan Hasyim, S.E, Para Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Anggota DPRD Kota Medan, Plt Sekretariat dan para Kabag Sekretariat DPRD Kota Medan, serta 70 peserta undangan yang hadir secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting. ( Wil )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *