Cipayung Desak Poldasu Usut Tuntas Temuan Narkotika Tidak Bertuan di Pesisir Labuhan Batu

Cipayung Desak Poldasu Usut Tuntas Temuan Narkotika Tidak Bertuan di Pesisir Labuhan Batu
Cipayung Labuhan Batu. (Foto/ist)

LABUHAN BATU, KABAR24JAM Cipayung Labuhan Batu menggelar konferensi pers terkait maraknya penemuan Narkotika di Labuhan batu yang tidak bertuan, di Rantauprapat Jalan SM Raja, Aek Tapa, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhan batu, Jumat (12/8/2022).

Temu pers ini bentuk kekecewaan mahasiswa atas maraknya peredaran Narkotika di Labuhan batu yang baru – baru ini yaitu penemuan sabu – sabu sebanyak 24.947,88 Gram pada tanggal 22 Juli 2022 dan Pil Ekstasi sebanyak 9.044 Butir pada 4 Agustus 2022 yang sampai saat ini belum diketahui siapa pemilik utama dan/atau tuannya (Pemesan).

Adapaun kelompok Cipayung Labuhan batu terdiri dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Labuhan batu Raya, DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Labuhan batu, PC Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Labuhan batu Raya dan juga BPC Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Rantauprapat yang mendesak dan meminta Atensi Kepolisian Daerah (POLDA) Sumatera Utara untuk Usut Tuntas dalam penanganan penemuan Narkotika yang tidak bertuan kepada bapak Irjen. Pol RZ Panca Putra Simanjuntak., M.Si.

Khairil Hanif Nasution Ketua Umum HMI Cabang Labuhan batu Raya menilai Kapolres Labuhan batu Bapak AKBP Anhar Rangkuti.,S.I.K, tidak serius dalam menangani persoalan narkoba saat ini yang sedang marak di Labuhan batu Raya terkhusus di daerah pesisir Labuhan batu.

” Dampak dari berbagai penemuan narkoba tidak bertuan yang terjadi baru – baru ini membuat resah serta kekhawatiran masyarakat Labuhan batu.
Untuk itu perlu adanya sikap serius dan turun tangan dari bapak Irjen. Pol RZ Panca Putra Simanjuntak., M.Si kapolda sumatera utara agar segera menyelesaikan persoalan tersebut, “Cetus Khairil Hanif

PC PMII Labuhan batu Raya menegaskan pihak kepolisian agar serius dan transparansi dalam kasus ini, Karena sudah kita ketahui bersama bahwasanya penemuan barang tak bertuan hingga dimusnahkannya pada hari Jumat, 12 Agustus 2022, pagi hari ini sudah melewati rentan waktu yang cukup lama. Namun, pemilik barang tersebut belum juga diketahui. Dengan demikian, saya meminta ketegasan dan keseriusan dalam pengungkapan kasus ini. Jangan sampai kepercayaan masyarakat hilang terhadap institusi kepolisian. Ujar Ferry Setiawan (Wakil Ketua 2 PC PMII Labuhan batu Raya)

BPC GMKI Rantauprapat juga memberikan tanggapan maraknya peredaran narkotika di Labuhan batu yang menyebabkan keresahan bagi kalangan mahasiswa dan masyarakat di Labuhan batu raya, dengan peningkatan peredaran narkotika yg terjadi di Labuhan batu raya, menilai bapak kapolres Labuhan batu AKBP Anhar Arlia Rangkuti.,S.I.k tidak serius dalam melakukan penanganan tindak narkotika di Labuhan batu dan saya meminta Kasat Polairud Polres labuhan batu bapak AKP. P. Sitinjak.,SH melakukan pengawasan lebih ketat sehingga tidak adanya lagi transaksi secara ilegal di perairan pesisir labuhan batu.”Tandas Ferdinan Sitompul

DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Labuhan batu juga menyampaikan bahwa”
Dengan hal penemuan sabu – sabu sebanyak 24.947,88 Gram pada tanggal 22 Juli 2022 dan Pil Ekstasi sebanyak 9.044 Butir pada 4 Agustus 2022 ini adalah sebagai bentuk kegagalan Kepolisian Resort Labuhan batu yang dimana Kabupaten Labuhan batu memiliki dua akses transportasi baik darat dan laut sehingga sampai kebobolan dan dinilai tidak adanya pengawasan dan penjagaan ketat dengan masuknya barang haram tersebut dibumi Ika Bina En Pabolo”Ucap Hamdani Hasibuan

Lanjut, Sikap ini adalah mendesak dan meminta atensi Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara Bapak Irjen. Pol RZ Panca Putra Simanjuntak., M.Si untuk melakukan tindakan dan turun langsung dalam hal kejadian ini dan kepada Kepala Kepolisian Resort Labuhan batu bapak AKBP Anhar Rangkuti.,S.Ik untuk usut permasalahan siapa tuan atau pemilik utama barang haram tersebut, Sehingga tidak menimbulkan paradigma negatif yaitu menjadikan masyarakat sebagai korban;

“POLRES LABUHAN BATU harus mencerminkan Polri Presisi merupakan singkatan dari prediktif, responsibilitas, transparasi, dan berkeadilan membuat pelayanan dari kepolisian lebih terintegrasi, modern, mudah, dan cepat, Pungkas Ketua Cabang Bung Hamdani Hasibuan. (tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *