Beredar Dimedsos, Polsek Medan Kota Buru Dua Pelaku Curanmor di Minimarket

Beredar Dimedsos, Polsek Medan Kota Buru Dua Pelaku Curanmor di Minimarket
dua pelaku berhasil membawa kabur sepeda motor metik hanya dalam hitungan detik terekam CCTV. (Foto/ist)

kabar24jam.com | Aksi pencurian sepeda motor terekam kamera CCTV disalah satu mini market di Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Medan Kota. Pelaku yang diketahui berjumlah dua orang berhasil membawa kabur sepeda motor metik hanya dalam hitungan detik.

Dari informasi yang diperoleh bahwa peristiwa itu terjadi pada Minggu (19/6/2022) sekitar pukul 05.30 WIB.

Baca Juga: 
Ambil Sabu, Karyawan Swasta Diciduk Satresnarkoba  Polres Serang

Dalam video yang beredar di media sosial (Medsos) terlihat awalnya korban masuk ke mini market dan memarkirkan sepeda motornya. Berselang beberapa waktu, dua orang pengendara sepeda menghampiri sepeda motor yang parkir di depan mini market.

Satu dari salah seorang pengendara sepeda motor kemudian merusak kunci dan membawa kabur sepeda motor metik tersebut.

Korban, Dedi Syahputra mengatakan bahwa saat itu dirinya hendak membeli obat untuk istrinya.

Baca Juga: 
Pastikan Situasi Aman dan Tertib, Karutan Perempuan Medan Kanwil Kemenkumham Sumut Kontrol Blok Hunian

“Jadi, saya saat itu mau beli obat buat istri saya dan saya parkirkan didekat tong sampah depan mini market,” katanya, Senin (20/6/2022).

Kata Dedi, saat keluar mini market dia sudah tidak melihat sepeda motornya berada di tempat yang dia parkirkan.

“Pas keluar saya tidak lihat lagi sepeda motor saya (BL 4142 LAR). Dan saya coba mengejar pelaku yang berjumlah dua orang itu. Tapi tidak dapat,” ucap pegawai honorer di Dinas Lingkungan Hidup Sumut tersebut.

Baca Juga: 

Masyarakat Minta Pemko Medan Tertibkan Gerobak Jualan Di Atas Trotoar Jalan Brigjen Katamso

“Padahal hanya beberapa menit saya di dalam mini market itu,” sambung Dedi. Atas peristiwa itu, Dedi melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Medan Kota. “Sudah saya laporkan ke polisi (Polsek Medan Kota),” tandasnya. (K24_01/r)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *