BELAWAN | kabar24jam.com
Kamis, 03/12/2020.
Mediasi yang di laksanakan pada hari Selasa 01desember 2020 tak membuat masayarakat puas , pasalnya Notulen rapat yang di keluarkan BPN Kota Medan tak sesuai dengan hasil rapat yang di maksud.
Artinya apa yang menjadi maksud dari tuntutan masyarakat yang ada di keluarahan Belawan Bahari terkait lahan Pasum yang di hibahkan saudara Mujianto kepada masyarakat yang kini di kuasai oleh perusahaan STTC tak menemui titik terang. Padahal mediasi yang di hadiri oleh perwakilan masyarakat Belawan memiliki harapan Besar kepada BPN Kota Medan yang baru ini yakni Bapak Yuliandi jalil agar mampu menyelesaikan persolan ini, namun sangat di sayangkan semua ini terkesan sia sia sebab di dalam hasil notulen rapat tersebut tak sejalan dengan apa yang di sampaikan para peserta rapat.
Yamato duha selaku tokoh masyarakat yang mewakili masayarakat kelurahan Bahari kecamatan Medan Belawan mengatakan seharusnya BPN Kota Medan mampu menjelaskan secara tegas terkait persolan ini agar kami sebagai warga di Belawan tidak berpersangaka jelek kepada BPN Kota Medan yang kami duga menjual lahan milik kami dimana pada tahun 2011 saudara mujianto secara sah memberikan jalan seluas 13.431meter persegi pada kami dari dasar surat SHM 720 ini harus terang di sampaikan BPN Kota Medan.
Ditambahkan Tokoh masyarakat ini juga bahwasanya BPN jagan munafik lah karana Pak Kakan BPN Kota Medan sempat menyatakan BPN kami akan berikan pelayanan maksimal agar kami dapat balik degan menerima jawaban yang memuaskan, jujur kami merasa puas dengan jawaban Pak kakan BPN tapi kami Kecewa hasil notulen rapat yang tak sesuai degan hasil pembicaraan kami tandas Yamato duha pada media.
Rozi Nasution juga mengungkapkan rasa kecewa nya di hadapan media terkait Notulen rapat yang sengaja di tunda tunda untuk di serahkan pada kami, gak jelas apa artinya namun setelah kami membaca hasil notulen rapat tidak sepaham dengan rapat yang kami laksanakan.
Disini kami menduga bahwa BPN Kota Medan takut memberi kan jawaban dalam memuat keputusan di dalam notulen rapat mediasi kemarin , ini namanya Kong kalikong bang BPN Kota medan gak berani secara transparan memberikan putusan rapat nya. Ini akan mengakibatkan kekesalan Masyarakat Belawan bahari jika BPN tak komitmen dengan ucapan nya di sampaikan ketua LSM LiRA pada keterangan persnya. ( Wil )
« Prev Post
Next Post »